DPR & DPRD

Anggota DPR RI Jaelani Ingatkan KKP Tak Memberatkan Nelayan Soal Kebijakan VMS

450
×

Anggota DPR RI Jaelani Ingatkan KKP Tak Memberatkan Nelayan Soal Kebijakan VMS

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Jaelani (paling kanan) saat bertatap muka dengan nelayan saat Reses DPR di Kota Kendari, Sultra, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist/KR)
Anggota DPR RI Jaelani (paling kanan) saat bertatap muka dengan nelayan saat Reses DPR di Kota Kendari, Sultra, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jaelani, mengingatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tidak memberatkan nelayan dalam hal kebijakan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS).

Hal itu diungkapkan Jaelani usai menerima keluhan puluhan nelayan beberapa waktu lalu di Kota Kendari yang menolak pemberlakuan pemasangan sistem pemantau kapal tersebut.

Menurutnya, para nelayan mengeluhkan biaya pemasangan dan operasional VMS yang tinggi, serta kompleksitas penggunaan alat tersebut. Mereka khawatir kebijakan ini akan semakin menyulitkan para nelayan dalam mencari nafkah.

“Saat bertemu langsung dengan sahabat-sahabat nelayan di Kendari, mereka menolak kebijakan VMS ini karena biaya pemasangannya sangat mahal,” kata Jaelani dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5 Januari 2025).

Baca Juga :  Lagi, Jaelani Kolaborasi dengan Pemda Butur Tingkatkan Produktivitas Pertanian

“Nelayan meminta agar pemasangan VMS ini digratiskan kepada kapal di bawah 30 GT (gross tonnage). Termasuk air time digratiskan juga,” tambahnya.

Rencananya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberlakukan pemasangan VMS pada seluruh kapal nelayan. Alat sistem pemantauan kapal ini akan menggunakan sinyal satelit untuk melacak lokasi dan pergerakan kapal.

Namun, menurut Jaelani, alat pemantau kapal nelayan sudah banyak digunakan dan telah diberlakukan pemerintah selama ini.

“Menurut rekan-rekan nelayan, kegiatan pemantauan itu sudah ada di E-PIT, E-Logboom, dan Spotrace. Kenapa mesti ada lagi VMS ini,” katanya.

Baca Juga :  Reses Anggota DPR RI, Jaelani Berkomitmen Perjuangkan Nasib Nelayan di Sulawesi Tenggara

Ia mengaku, sejumlah nelayan sudah pernah menggunakan perangkat pemantau kapal. Namun, mereka trauma dengan mahalnya biaya yang mesti dikeluarkan.

“Para pelaku usaha yang pernah melakukan pembelian perangkat dan ketika rusak tidak ada teknisi yang stand-by di pelabuhan. Sehingga pelaku usaha harus mengambil pilihan yang cepat untuk pembelian alat baru yang relatif lebih mahal. Hal ini jelas menambah biaya produksi bagi nelayan,” imbuhnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meragukan kualitas alat pemantauan VMS yang tidak dapat dideteksi sendiri oleh pemilik kapal perikanan.

Baca Juga :  Perkuat Kebhinekaan, Ridwan Bae Gaungkan Semangat Empat Pilar kepada Generasi Muda

“Kami berharap pemerintah dapat mencari solusi yang lebih adil dan tidak memberatkan nelayan kecil,” imbuh Ketua DPW PKB Sultra ini.

Ia menegaskan pentingnya melibatkan nelayan dalam pembuatan kebijakan terkait sektor perikanan. Minimal, setiap kebijakan baru dilakukan sosialisasi kepada para pemilik kapal perikanan.

“Terhadap aspirasi masyarakat ini, akan saya langsung tanyakan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kebetulan mitra komisi kami di Komisi IV. Saya harap, kebijakan ini tidak menyulitkan dan memberatkan nelayan,” tegasnya.

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!