Parlemen

Kabar Baik, Ridwan Bae Usulkan Program BSPS Bedah Rumah 150 Unit di Kecamatan Poasia

78
×

Kabar Baik, Ridwan Bae Usulkan Program BSPS Bedah Rumah 150 Unit di Kecamatan Poasia

Sebarkan artikel ini
Caleg DPRD Kota Kendari, Anwar. Foto: Ist/KR

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Tahun ini, sebanyak 150 unit rumah warga kategori tak layak huni di wilayah Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diusulkan masuk dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau biasa disebut bedah rumah.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Wonua Morini Kelurahan Anggoeya, Anwar ketika ditemui di kediamannya di Jalan Jambu Mente pada Jumat, 19 Januari 2024 malam.

Menurut mantan Ketua RW 05 Kelurahan Anggoeya itu, usulan bedah rumah yang tak lama lagi bakal dikucurkan tersebut merupakan program aspirasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ridwan Bae.

“Saat ini sementara diverifikasi oleh tim,” kata Anwar yang juga adalah calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Kendari nomor urut 5 asal Partai Golkar daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Poasia, Abeli dan Nambo.

Baca Juga :  Pengamat Politik: Ada Konfigurasi Menarik Bacaleg DPR RI dari PDI-P Dapil Sultra

BSPS adalah salah satu program prioritas pemerintah pusat yang melekat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bantuan ini tak lain bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas hunian beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.

BSPS diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan tempat tinggalnya tidak layak huni. Kriteria tidak layak huni itu sendiri mencakup beberapa komponen hunian yang kondisinya di bawah standar mengacu pada kondisi bangunan, kesehatan, sanitasi, air bersih serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni.

Baca Juga :  Kantor Bahasa dan Komisi X DPR RI Jalin Kemitraan Pengembangan Literasi Bahasa di Sultra

Di tahun sebelumnya, kata Anwar, terdapat lima rumah warga dibedah lewat program aspirasi Ridwan Bae.

“Bantuan program ini bernilai Rp20 juta per kepala keluarga dengan rincian, Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan sisanya Rp2,5 juta diperuntukkan untuk upah pekerja,” jelas mantan SPV Security salah satu hotel ternama di Kota Kendari itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menegaskan bahwa pada 2024 ini secara keseluruhan Sultra mendapatkan kuota bedah rumah sebanyak 3000 unit.

Mantan Bupati Muna dua periode itu berharap, realisasi program ini dapat segera digelontorkan. Mengingat, asas manfaat dari BSPS ini sangat besar dan dinanti oleh masyarakat penerima.

Baca Juga :  Dua Periode Menjadi DPR RI, Ridwan Bae Banyak Berbuat untuk Pembangunan Sultra

“Tergantung pihak Kementerian PUPR sebab mereka yang membuat verifikasi. Saya berharap sebelum Pemilu sudah turun di masyarakat, minimal SK-nya sudah ada,” ujar politisi senior Partai Golkar yang digadang-gadang bakal maju pada Pilgub Sultra 2024 mendatang.

Sementara itu, Darmon, salah satu warga penerima program BSPS 2023 mengapresiasi itikad mulia Ridwan Bae dalam memikirkan masyarakat dan pembangunan daerah. Dengan adanya bedah rumah ini hunian warga menjadi nyaman untuk di tempati.

“Terima kasih bapak Ridwan Bae. Kami sangat senang sekali dan merasa terbantu dengan adanya program bedah rumah ini,” ucap Darmon.

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!