Muna

Program Makanan Tambahan di Puskesmas Lawa, Muna Barat, Dipertanyakan

1179
×

Program Makanan Tambahan di Puskesmas Lawa, Muna Barat, Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak, Hasana. (Foto: Taohae/KR)
Ketua Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak, Hasana. (Foto: Taohae/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA BARAT – Pelaksanaan Program Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan balita di Puskesmas Lawa, Kabupaten Muna Barat, menuai sorotan. Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak, Hasana, mempertanyakan kesesuaian program tersebut dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Hasana menyoroti durasi pemberian PMT yang hanya berlangsung selama dua bulan (60 hari), jauh lebih singkat dari ketentuan 120 hari. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat upaya pencegahan stunting.

“Jika tidak serius, pemangku kebijakan sebaiknya mundur dari jabatannya,” tegas Hasana, Jumat (24/1/2025).

Lembaga tersebut juga menyayangkan minimnya peningkatan berat badan pada beberapa ibu hamil dan balita pasca-menerima PMT.

Baca Juga :  Usai Mengikuti UKK, Bachrun Labuta Yakin Dapat Rekomendasi PKB Maju Pilkada Muna

Hasana berharap agar realisasi PMT di seluruh puskesmas sesuai juknis, mengingat program ini merupakan program nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ketidaksesuaian ini dikhawatirkan akan meningkatkan angka stunting di daerah bahkan nasional.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat melalui Kabid Kesmas, Nur Aeni Baking, menjelaskan bahwa penyaluran PMT diatur berdasarkan juknis Kementerian Kesehatan.

Pemberian PMT di Puskesmas Lawa, menurutnya, disalurkan kepada ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (KEK) selama 120 hari, balita gizi kurang selama 56 hari, balita dengan berat badan tidak naik namun aktivitas normal selama 14 hari, dan balita berat badan kurang selama 38 hari.

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Mengajak HIPMI Muna Berlomba Membangun Daerah

“Pemberian makanan tambahan dilakukan setiap hari oleh pihak puskesmas, dan saat ini program tersebut sedang berjalan,” ujarnya pada Jumat (24/1/2025).

Ia menambahkan bahwa PMT untuk ibu hamil dan balita KEK mengandung karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral. Penganggaran PMT ditentukan berdasarkan jumlah penerima manfaat di setiap puskesmas.

Namun, keterangan tersebut dibantah oleh Sarti, warga Lawa, yang mengaku hanya menerima PMT selama 60 hari. Ia menjelaskan bahwa PMT yang diterimanya berupa nasi, lauk pauk, sayur, dan buah-buahan, diberikan dari Senin hingga Sabtu.

Baca Juga :  Bupati Muna Kukuhkan Tiga CPNS dan 30 P3K Tahap II Lingkup Pemda Muna

“Saya menerima PMT selama dua bulan,” ujarnya.

Perbedaan antara data resmi dan pengalaman warga ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan efektivitas pelaksanaan program PMT di Puskesmas Lawa. Perlu adanya investigasi lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap juknis dan dampak program terhadap kesehatan ibu hamil dan balita di wilayah tersebut.

 

 

 

 

Laporan: Taohae
Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!