Konawe Raya

PT DSSP Power Gandeng PLN Sosialisasikan Keselamatan Ketenagalistrikan kepada Masyarakat

508
×

PT DSSP Power Gandeng PLN Sosialisasikan Keselamatan Ketenagalistrikan kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

KOLOMRAKYAT.COM: KONSEL – PT DSSP Power Kendari gandeng PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Wua wua bersama-sama melakukan sosialisasi keselamatan ketanagalistrikan kepada masyarakat di wilayah sekitar operasional perusahaan di Function Hall PT DSSP Power Kendari, Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2024, kemarin.

Sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keselamatan dari ketenagalistrikan di lingkungan masing-masing. Sosialisasi ini diikuti sekitar 110 warga dari Desa Wawatu dan Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara.

CSR and Government Relation PT DSSP Power Kendari, Risal Akbar, mengatakan sosialisasi yang juga turut menghadirkan perangkat daerah dari kedua desa tersebut dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya dan kecelakaan akibat tenaga Listrik.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT WIN Bantah Perusahaan Disebut Kriminalisasi 8 Orang Warga Torobulu

“Kami meminta kesediaan dari PLN ULP Wua Wua untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana agar masyarakat bisa terhindar dari bahaya tegangan Listrik,” kata Risal, Rabu (4/12/2024).

Ia mengatakan, keselamatan ketenagalistrikan ini penting karena telah menjadi bagian yang melekat dan tak terpisahkan dengan aktivitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita sering mendengar kabar tentang kebakaran di rumah dan perkantoran itu dimulai dari korsleting Listrik, hubung singkat dan lain lain, untuk itu kita harus bisa membekali masyarakat agar dapat mengidentifikasi potensi-potensi bahaya ini agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan mereka,” terang Risal.

Baca Juga :  Brimob Sultra Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Desa Linomoyo, Konawe Utara

PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Wuawua dalam kesempatan tersebut mempresentasikan sejumlah potensi bahaya yang diakibatkan listrik yang bisa berdampak terhadap kerugian materi hingga kematian. Diantaranya adalah instalasi listrik dalam rumah yang tidak memenuhi standar, isolasi yang mulai terkelupas, jarak aman aktivitas, dan jarak bangunan dari jaringan listrik.

Baca Juga :  Akselerasi Infrastruktur Daerah, Pemkab Konawe Utara dan Bank Sultra Teken Perjanjian Kredit Strategis

“Kami dan perwakilan dari pihak PLN tadi juga memberikan Gambaran yang jelas kepada masyarakat tentang fungsi dan tugas pokok dari PLN sebagai Perusahaan negara di sektor kelistrikan dan PT DSSP Power Kendari sebagai Independent Power Producer (IPP),” sambung Risal.

PT DSSP Power Kendari sendiri adalah perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2X50 MW yang berlokasi di Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan yang menyuplai kebutuhan listrik di wilayah Sulawesi Tenggara melalui jaringan interkoneksi 150 KV sistem Sulawesi Tenggara-Sulawesi Bagian Selatan.

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!