/*
Breaking News
*/
Konawe Raya

PT DSSP Power Kendari Serahkan Kawasan Rehabilitasi DAS Seluas 32 Hektare kepada Negara melalui Kementerian Kehutanan

21
×

PT DSSP Power Kendari Serahkan Kawasan Rehabilitasi DAS Seluas 32 Hektare kepada Negara melalui Kementerian Kehutanan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KONSEL – PT DSSP Power Kendari secara resmi menyerahkan kawasan hasil rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 32 hektare kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kehutanan. Penyerahan tersebut menjadi wujud komitmen perusahaan dalam mendukung rehabilitasi hutan dan lahan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Kawasan rehabilitasi yang berlokasi di Desa Sanggula, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ini telah melalui seluruh tahapan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, penanaman, pemeliharaan, hingga proses evaluasi dan verifikasi oleh instansi berwenang.

Setelah seluruh tahapan dinyatakan memenuhi persyaratan, kawasan tersebut resmi diserahkan kepada negara sebagai aset lingkungan yang diharapkan terus memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi dalam jangka panjang.

Program rehabilitasi DAS tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen PT DSSP Power Kendari dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional perusahaan dengan pelestarian lingkungan hidup.

Selain meningkatkan tutupan vegetasi dan memperkuat fungsi daerah aliran sungai, program ini juga mendukung perlindungan kawasan resapan air serta konservasi keanekaragaman hayati dan bentuk kepatuhan hukum perusahaan terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia

Baca Juga :  Bupati Konut Ikbar Pimpin Gerakan Tanam Serentak Padi Gogo, Sawit, dan Nilam Untuk Ketahanan Pangan di Motui

Kegiatan rehabilitasi direalisasikan pada lahan seluas 32 hektare melalui penanaman berbagai jenis tanaman kayu dan hasil hutan bukan kayu yang memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomis, antara lain mahoni (Swietenia macrophylla), bitti (Vitex cofassus), jambu mete, jengkol, durian, dan pala. Pemilihan jenis tanaman tersebut dilakukan untuk mendukung pemulihan fungsi ekosistem sekaligus memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

Pelaksanaan penanaman menggunakan dua variasi jarak tanam, yaitu 3 × 3 meter dan 4 × 4 meter, yang disesuaikan dengan karakteristik jenis tanaman serta kondisi lahan. Metode yang diterapkan menggunakan pola tanam intensif, dengan kepadatan 1.100 pohon per hektare untuk jarak tanam 3 × 3 meter dan 625 pohon per hektare untuk jarak tanam 4 × 4 meter. Penerapan pola tanam intensif tersebut bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan lahan sekaligus meningkatkan produktivitas tanaman secara menyeluruh, sehingga fungsi ekologis kawasan dapat pulih secara optimal.

Government Relation PT DSSP Power Kendari, Risal Akbar, mengatakan bahwa rehabilitasi DAS merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional yang bertanggung jawab serta mendukung upaya pemerintah dalam memulihkan kawasan hutan dan lahan.

Baca Juga :  Hasil Pengkajian Tim Ahli: Bandara Konasara dan Skadron Serbaguna di Konut Sangat Layak

“Kami meyakini bahwa keberhasilan rehabilitasi lahan tidak hanya diukur dari pulihnya fungsi ekologis kawasan, tetapi juga dari manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Oleh karena itu, selain menanam jenis tanaman kehutanan yang berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan, kami juga mengembangkan berbagai tanaman hasil hutan bukan kayu yang diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar,” ujar Risal, Jumat (3/7/2026).

Ia menambahkan bahwa penyerahan kawasan rehabilitasi kepada negara menjadi tonggak penting yang menunjukkan keberhasilan pelaksanaan program sekaligus memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Melalui penyerahan kawasan rehabilitasi ini, kami berharap manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi yang dihasilkan dapat terus dirasakan oleh generasi mendatang. Program ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang PT DSSP Power Kendari untuk mendukung konservasi keanekaragaman hayati, menjaga fungsi daerah aliran sungai, serta mewujudkan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” tambahnya.

Keberhasilan rehabilitasi dan penyerahan kawasan seluas 32 hektare tersebut menjadi bukti nyata kontribusi PT DSSP Power Kendari dalam mendukung program rehabilitasi hutan dan lahan nasional. Program ini juga sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui berbagai inisiatif yang mendukung konservasi lingkungan, perlindungan sumber daya air, pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, serta pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Biro SDM Polda Sultra Teken MoU Assessment Center Polri dengan Pemda Konawe

Ke depan, PT DSSP Power Kendari akan terus memperkuat berbagai program keberlanjutan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan dan penciptaan nilai bersama (shared value), sehingga manfaat yang dihasilkan tidak hanya dirasakan oleh perusahaan, tetapi juga oleh masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasional.

* Tentang PT DSSP Power Kendari

PT DSSP Power Kendari merupakan perusahaan pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) yang mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2 × 50 MW di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Perusahaan berkomitmen menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pelaksanaan berbagai program keberlanjutan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!