Kolaka RayaKolom Sultra

Wamen Ketenagakerjaan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris di Kolaka

17
×

Wamen Ketenagakerjaan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris di Kolaka

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ir. Afriansyah Noor menyerahkan santunan kepada ahli waris dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kolaka. Foto: Ist/KR

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ir. Afriansyah Noor dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyerahkan langsung santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia.

Wamen Ketenagakerjaan dalam penyerahan santunan didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Musriati, Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Andi Makkawaru, Kamis (22/2/2024).

Diketahui kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut dalam rangka Pembukaan Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi yang merupakan rangkaian kegiatan HUT Kab. Kolaka yang ke 64 Tahun.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sultra Support Porwanas PWI di Kalimantan Selatan

Wakil Menteri Ketanagakerjaan mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat khususnya pekerja Indonesia untuk memastikan dirinya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar ketika risiko dari pekerjaan terjadi, masyarakat pekerja sudah terlindungi seluruh program BPJS Ketenagakerjaan dan tidak menjadi keluarga miskin akibat pencari nafkah meninggal dunia, dan dirinya menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak setiap warga negara.

ini tampilan gambar iklan:

Dalam kegiatan tersebut, santunan diserahkan kepada ahli waris Almarhum Imran yang merupakan karyawan dari Karya Makmur Agung Cemerlang dan ahli waris dari Almarhum Abd Khalik yang merupakan karyawan Antam UPN Pomalaa.

Baca Juga :  Pemda Muna Rapat Koordinasi Menyikapi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Adapun besaran santunan yang diterima oleh ahli waris Almarhum Imran yaitu total Rp 354.641.560,- dengan rincian jaminan kematian sebesar Rp150.947.040, biaya pemakaman Rp10.000.000,- santunan berkala Rp12.000.000,- beasiswa sebesar maksimal Rp174.000.000,- jaminan hari tua Rp7.311.120 dan jaminan pensiun sebesar Rp383.400,- per bulan, sedangkan untuk ahli waris almarhum Abd Khalik yaitu total Rp191.637.720,- jamianan kematian Rp.42.000.000,- beasiswa maksimal Rp174.000.000,- jaminan hari tua Rp148.935.300,- dan jaminan pensiun Rp702.420,- per bulan.

Baca Juga :  KSOP Kendari Lakukan Apel Siaga dan Buka Posko Terpadu Jelang Nataru

Sementara itu di tempat berbeda, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah agar seluruh pekerja di Sultra dapat terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga saat mereka kerja keras, sudah bebas dan tidak cemas.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan tools bagi pemerintah daerah untuk mencegah timbulnya masyarakat miskin baru, meningkatkan kesejahteraan, dan taraf hidup masyarakat serta pengentasan kemiskinan ekstrim,” singkat Abdurrohman.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!