/*
Breaking News
*/
Kolom Sultra

Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Karantina Sultra Periksa Kuskus Tujuan Jakarta

30
×

Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Karantina Sultra Periksa Kuskus Tujuan Jakarta

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati melalui pengawasan ketat lalu lintas satwa liar. Kali ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman kuskus yang akan dilalulintaskan menuju Jakarta, lewat Cargo Bandara Halu Oleo Kendari, Senin (20/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memastikan kelengkapan dokumen karantina, kondisi kesehatan satwa, serta kesesuaian jenis dan jumlah hewan yang dilaporkan serta telah dilengkapi dengan SATDN (Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negri)

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Konawe Beberkan Masa Pensiun Harmin Ramba

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan, drh. Nichlah Rifqiyah, M.Sc menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam pengawasan lalu lintas hewan, khususnya satwa liar yang dilindungi maupun yang berpotensi menjadi media pembawa penyakit.

“Dalam proses pemeriksaan, petugas melakukan beberapa tahapan, antara lain Verifikasi dokumen dan perizinan pengiriman, Pemeriksaan fisik kuskus untuk memastikan kondisi sehat, Pengawasan media pembawa dan sarana pengangkutan dan Pemberian tindakan karantina sesuai ketentuan,” ucapnya, dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Ruksamin Dilantik jadi Ketua KSBN Sultra, Siap Membangun Seni dan Kebudayaan Daerah

Dikatakan, Kuskus merupakan satwa khas Indonesia bagian timur yang memiliki nilai konservasi tinggi, sehingga pengawasannya menjadi perhatian serius pemerintah.

“Lalu lintas satwa tanpa prosedur yang benar dapat berisiko terhadap kesehatan hewan, manusia, serta keseimbangan ekosistem,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Karantina Sultra mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan dan mematuhi prosedur karantina apabila akan melalulintaskan hewan, ikan, maupun tumbuhan antar wilayah.

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja Triwulan ke-IV di Kemendagri, Pj Gubernur Sultra Pamitan

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan melapor karantina, kita turut menjaga keamanan hayati Indonesia,” tutupnya.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!