/*
Breaking News
*/
Kolom Sultra

DPD AKSI Sultra Dukung Pembentukan KDKMP sebagai Upaya Perkuat Ekonomi Rakyat Desa

65
×

DPD AKSI Sultra Dukung Pembentukan KDKMP sebagai Upaya Perkuat Ekonomi Rakyat Desa

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD AKSI Sultra, Sulham, SH., MH. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (DPD AKSI) Sulawesi Tenggara menyatakan komitmen penuh mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di desa-desa sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa.

Organisasi para kepala desa itu menilai program strategis pemerintah tersebut akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing

Ketua DPD AKSI Sultra, Sulham, SH., MH mengatakan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional yang dimulai dari desa.

Menurutnya, keberadaan koperasi tidak hanya menjadi wadah pengembangan usaha masyarakat, tetapi juga berperan memperpendek rantai distribusi, memperkuat ketahanan pangan, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Desa merupakan fondasi utama pembangunan Indonesia. Ketika ekonomi desa tumbuh kuat melalui koperasi yang sehat, profesional, dan dikelola secara transparan, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh kepala desa untuk bersama sama mengawal dan menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat sentra ekonomi desa,” ujar Sulham, Sabtu (18 Juli 2026).

Baca Juga :  Kadis Kominfo Sultra Menegaskan Semua Daerah di Sultra Adalah Spesial Untuk Pembangunan

Ia menjelaskan bahwa gerakan penguatan koperasi memiliki landasan konstitusional yang kuat. Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Amanat tersebut kemudian diperkuat melalui Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menempatkan koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional.

Selain itu, lanjut Sulham, pemerintah juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menginstruksikan kementerian, lembaga, pemerintah daerah hingga pemerintah desa untuk bersinergi mempercepat pembentukan dan penguatan koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi berbasis desa.

“Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan terbentuknya sekitar 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Koperasi koperasi tersebut diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok, pemasaran hasil pertanian, perikanan dan UMKM, layanan logistik, pergudangan, pembiayaan, hingga pengembangan usaha produktif lainnya sesuai dengan potensi lokal masing-masing desa,” terang kepala Desa Layak Jaya itu.

Baca Juga :  Gubernur Terpilih Sultra Silaturahmi dengan Pj Gubernur, Jamin Kelancaran Transisi Pemerintahan

Sulham menilai kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap pembangunan dari desa sebagaimana cita cita pemerataan ekonomi nasional.

Menurutnya, kepala desa memiliki peran sentral sebagai motor penggerak pembangunan, sehingga diperlukan komitmen, integritas, serta tata kelola yang akuntabel agar koperasi mampu berkembang secara sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami optimistis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi instrumen transformasi ekonomi pedesaan. Namun, keberhasilannya membutuhkan sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepala desa, BPD, pendamping desa, pelaku UMKM, hingga masyarakat. Koperasi harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan anggota,” tegasnya.

Untuk itu, Ketua DPD AKSI Sultra mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap setiap tahapan implementasi program pemerintah. Ia mengingatkan bahwa membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat tidak dapat diwujudkan secara instan, melainkan memerlukan proses, konsistensi, dan kolaborasi seluruh pihak.

Baca Juga :  BPN Sultra Lounching Layanan Pengukuran Terjadwal

“Kami mengajak masyarakat untuk bersabar dan terus memberikan kepercayaan kepada pemerintah dalam menjalankan program strategis nasional ini. Setiap perubahan besar membutuhkan waktu untuk menghasilkan manfaat yang optimal. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, kita yakin pembangunan yang dimulai dari desa akan menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Wahid Sulham menegaskan bahwa DPD AKSI Sultra siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam melakukan pendampingan, edukasi, serta penguatan kapasitas kepala desa agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih benar-benar menjadi sentra ekonomi rakyat yang modern, inklusif, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara berkelanjutan.

“Ketika desa menjadi kuat, maka daerah akan maju. Ketika daerah maju, Indonesia akan semakin kokoh. Inilah semangat pembangunan yang harus terus kita jaga bersama demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang berkeadilan, sejahtera, dan berlandaskan nilai nilai gotong royong,” pungkasnya.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!