Muna

Pembahasan LKPj 2022 Pemda Muna Tertunda di DPRD, Ini Keterangan Sekwan

635
×

Pembahasan LKPj 2022 Pemda Muna Tertunda di DPRD, Ini Keterangan Sekwan

Sebarkan artikel ini
Sekwan DPRD Muna, La Kore. (Foto: LM Nur Alim/KOLOMRAKYAT.COM)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2022 yang telah masuk di Sekertariat DPRD Kabupaten Muna, belum dilakukan pembahasan sampai dengan saat ini, Rabu (14 Juni 2023).

LKPj Pemkab Muna telah masuk di Sekertariat DPRD Muna sejak, 21 Maret 2023 dan sudah pernah diagendakan untuk dilakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan untuk menentukan rapat pembahasan. Sayangnya, rapat Bamus yang telah diagendakan pada 4 April 2023 tidak terlaksana akibat tidak korum peserta rapat anggota DPRD.

Baca Juga :  Himpunan Mahasiswa Desa Marobo Menolak Masuknya Perusahaan Sawit di Desa Marobo

“Sudah pernah diagendakan rapat hanya tidak korum, maka ditunda sampai dengan hari ini belum dilakukan,” kata La Kore Sekertaris Dewan (Sekwan) di ruang kerjanya, Rabu (14 Juni 2023).

Mantan Kadis Sosial itu melanjutkan, saat anggota dewan pulang dari Jakarta, rencananya akan diagendakan dalam Minggu ini, tapi lagi-lagi terhalang akibat ada agenda Pimpinan ke BPK Provinsi Sultra.

Baca Juga :  Pemda Muna Rapat Perluasan SPAM, BPN Muna Siap Membantu Legalitas Tanahnya

“Kemungkinan pulang dari BPK baru bisa dilakukan rapat LKPj,” ucapnya.

 

 

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!