KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2022 yang telah masuk di Sekertariat DPRD Kabupaten Muna, belum dilakukan pembahasan sampai dengan saat ini, Rabu (14 Juni 2023).
LKPj Pemkab Muna telah masuk di Sekertariat DPRD Muna sejak, 21 Maret 2023 dan sudah pernah diagendakan untuk dilakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan untuk menentukan rapat pembahasan. Sayangnya, rapat Bamus yang telah diagendakan pada 4 April 2023 tidak terlaksana akibat tidak korum peserta rapat anggota DPRD.
“Sudah pernah diagendakan rapat hanya tidak korum, maka ditunda sampai dengan hari ini belum dilakukan,” kata La Kore Sekertaris Dewan (Sekwan) di ruang kerjanya, Rabu (14 Juni 2023).
Mantan Kadis Sosial itu melanjutkan, saat anggota dewan pulang dari Jakarta, rencananya akan diagendakan dalam Minggu ini, tapi lagi-lagi terhalang akibat ada agenda Pimpinan ke BPK Provinsi Sultra.
“Kemungkinan pulang dari BPK baru bisa dilakukan rapat LKPj,” ucapnya.
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin