Muna

Rumah BUMN PLN Muna Lakukan Pelatihan Pentingnya NIB Bagi Pelaku Usaha

664
×

Rumah BUMN PLN Muna Lakukan Pelatihan Pentingnya NIB Bagi Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
Kabid Perizinan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, La Samaruddin saat menjadi Narasumber di Pelatihan Rumah BUMN PLN Muna. (Foto: LM Nur Alim/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Rumah BUMN PLN Muna melakukan pelatihan pentingnya legalitas usaha khususnya Nomor Induk Berusaha NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Jumat (26 Juli 2024).

Koordinator Rumah BUMN PLN Muna, Sitti Muzdalifah, mengatakan legalitas usaha atau izin usaha sangat penting bagi pelaku UMKM.

“Dengan legalitas yang lengkap, UMKM dapat memasarkan produknya lebih luas dan masuk ke jaringan distribusi yang lebih besar, karena telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk masuk ke pasar tertentu,” kata Muzdalifah dalam sambutannya, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Kantongi Izin Mendagri Lakukan Mutasi Pejabat Besok, Jika Tidak Ada...

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Muna, LM Nasrun Kaeba, SE melalui Kabid perizinannya, La Samaruddin, saat menjadi narasumber menyampaikan bahwa legalisasi badan usaha sangat penting, makanya di Kabupaten Muna harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dokumen penting melindungi pelaku usaha.

“Banyak hal kepentingan NIB ini, memiliki legalitas hukum, mempermudah mengurus aset usahanya misal dalam mengambil modal diperbankan. Kalau tidak memiliki NIB, pasti tidak dilayani,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Muna Buka Lomba Mewarnai Semarak HUT RI dan Muna, 124 Anak-anak TK/PAUD Mengikuti

Dia menuturkan, NIB bisa di daftar melalui kantor DPM PTSP dan lembaga pihak-pihak terkait termaksud Rumah BUMN PLN Muna atau mendaftar secara langsung secara online melalui website OSS.go.id.

“Masih banyak pelaku usaha yang ada di Muna, belum mengetahui pentingnya NIB, pelaku usaha hanya berpandangan digunakan untuk pengambilan uang kredit di Bank,” tuturnya.

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Pimpin Rapat Gercep Pokadulu Percepatan Kesejahteraan Masyarakat

Dirinya berharap dengan adanya NIB pelaku usaha bisa memiliki pandangan untuk mengembangkan usahanya ke arah yang lebih maju.

“Rumah BUMN PLN Muna banyak membantu pelaku usaha dalam meningkatkan usaha UMKM,” sebutnya.

Dari Data DPM PTSP, NIB UMKM yang berada di Tahun 2023 saja pendaftaran sebanyak 3.341 pendaftar. Artinya UMKM Kabupaten Muna sudah banyak yang menyadari pentingnya memiliki NIB.

 

 

 

Laporan: LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!