KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Bupati Muna Bachrun Labuta resmi mengukuhkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemerintah Kabupaten Muna hasil seleksi tahap II Tahun 2025, Selasa (30 September 2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) CPNS Bupati Muna menetapkan sebanyak 3 orang CPNS dan P3K sebanyak 30 orang.
Bupati Muna, Bachrun Labuta mengatakan, dengan dilantiknya menjadi pegawai, maka harus banyak bersyukur dengan nikmat yang diberikan Allah SWT.
“Jika kita mensyukuri nikmat maka akan ditambah Allah SWT. Ketika menjadi pegawai maka harus mengabdi dan bekerja untuk masyarakat dengan iklas dan bertanggung jawab karena kita digaji dari masyarakat,” kata Bachrun dalam sambutannya, Selasa (30/9/2025).
Dirinya menyatakan, bahwa pegawai yang hari ini lulus dan dilantik tanpa ada bayar membayar untuk kelulusan CPNS dan P3K.
Dalam kesempatan itu juga, Bachrun mengingatkan, bahwa menjadi pegawai bukan untuk kaya karena kalau mau kaya maka akan ada pertanyaan, kenapa pegawai bisa kaya.
“Menjadi pegawai hanya memiliki gaji yang cukup untuk hidup dan keluarganya, bukan untuk kaya,” ucapnya.
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin











