KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Pemda Muna menaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar empat persen di tahun 2024. Pernyataan itu dibacakan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna Bachrun Labuta saat memberikan pidatonya di upacara hari ulang tahun Kabupaten Muna ke-65 yang berlangsung di kantor Bupati Muna, Kamis (4 Juli 2024).
Bachrun menyampaikan, kenaikan TPP untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Pemda Muna menaikkan TPP sebesar empat persen dan P3K yang belum dapat, insyaallah tahun 2024 bisa dapat. Semoga cepat diselesaikan administrasinya sehingga TPP bisa cair secepatnya,” kata Bachrun saat di upacara HUT Muna ke-65 tahun, Kamis (4/7/2024).
Dia menerangkan, keterlambatan pembayaran TPP dikarena, Plt Bupati Muna dalam pembayarannya harus meminta izin dari menteri dalam negeri.
“Terkait pembayaran, masih menunggu regulasi yang sudah masuk tahap akhir yang sudah berlangsung di kementrian keuangan Republik Indonesia. Semoaga setelah izin keluar, bisa dibayarkan karena dana telah disiapkan dalam APBD tahun 2024,” terangnya.
Laporan: LM Nur Alim