KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna mengadakan deseminasi model dan menetapkan kelompok usaha masyarakat penanganan akses Reforma Agraria di salah satu hotel Kota Raha, Kamis (26 Oktober 2023).
Desa Napalakura sebagai binaan BPN Muna sejak tahun 2021, berhasil dalam mengembangkan akses Reforma Agraria dalam bentuk usaha produktif. Desa ini usai melaksanakan legalisasi aset, mampu mengahasilkan produk Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) yang pasarnya bukan hanya lokal akan tetapi sudah sampai ke beberapa wilayah di Indonesia hingga manca negara, seperti produk abon, keripik, bakso dan sambal serta produk lain yang semua bahan baku dasarnya hasil lokal dari ikan Bandeng.
Pelaksana Harian (PLH) Kepala BPN Muna yang juga menjabat sebagai Kabid Survei dan Pemetaan BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Lompo Halkam mengatakan, pendampingan ini dilakukan dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden tentang reforma agraria.
“Bagaimana struktur penguasaan tanah dikeluarkan legasinya dan kemudian diatur kembali penataan aksesnya. Penataan ini yang kita akan lakukan yakni pendamping terhadap masyarakat yang telah terbit sertifikatnya melalui program BPN legalisasi aset seperti Desa Napalakura,” kata Lompo Halkam usai acara berlangsung, Kamis (26/10/2023).
Selanjutnya, kata dia, akan mengawal proses mendapatkan permodalan untuk mengembangkan usaha dari kelompok binaan BPN Muna.
“Dengan harapan, sertifikat yang sudah diterbitkan dimanfaatkan untuk mendapatkan modal usaha yang produktif melalui perbankan,” ungkapnya.
Lompo menuturkan, Desa Napalakura sudah berlangsung dalam binaan BPN dan akan berakhir tahun ini.
“Selain Desa Napalakura, tahun berikutnya, akan dilakukan binaan terhadap satu atau dua Desa lagi yang ada di Muna,” ucapnya.
Dalam acara BPN Muna itu, Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta menyampaikan, bahwa Pemda Muna sangat memperhatikan UMKM di bumi sowite.
“Muna bisa maju, bila kita memikirkan dan melakukan secara bersama-sama,” ajaknya.
Ia menyebut, Pemda Muna memperhatikan UMKM baik di perkotaan maupun dipedesaan agar geliat ekonomi terus hidup.
“Di kota Raha tumbuh subur usaha kecil lapak pedagang untuk mengurangi pengangguran pemuda dan kenakalan remaja. Sementara dipedesaan membangun pabrik jagung agar usaha pertanian jagung tubuh disemua pelosok Desa-desa,” tuturnya.
Dia berharap, agar kebijakan yang tumbuh membantu masyarakat tidak gratis atau memiliki efek membantu terhadap masyarakat yang lain.
“Kalau memberi bantuan harus punya kebijakan sebagai utang dan berorientasi bisnis sehingga bisa berkembang dan bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang lain lagi,” cetusnya.
Dia mengimbau, agar satukan tekat membimbing masyarakat dengan menghilangkan budaya gratis dan menghindari budaya malas dari kebijakan Pemerintah yang produktif.
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin