KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses menyelenggarakan Workshop Penguatan Narahubung (Focal Point) dalam rangka Percepatan Penyelesaian Laporan dan Pencegahan Maladministrasi Tahun 2024, yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari, pada Senin, 9 Desember 2024.
Workshop ini dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra , Mastri Susilo, dan dihadiri oleh perwakilan Inspektorat dan Organisasi Sekretariat Daerah dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Mastri Susilo, mengatakan Workshop pembentukan Focal Point diadakan sebagai bentuk nyata komitmen Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam mengawal pelayanan publik yang berkualitas.
“Di sisi lain, kegiatan ini juga memperkuat sinergi ombudsman dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di setiap kabupaten dan kota,” katanya.
Peserta workshop mengapresiasi positif kegiatan ini, dimana beberapa peserta mengusulkan agar kegiatan koordinasi dapat diadakan rutin setiap tahunnya, guna memaksilkan proses penyelesaian laporan masyarakat dan upaya pencegahan maladministrasi. Dengan begitu, penyelenggaraan pelayanan publik di Sulawesi Tenggara dapat ditingkatkan kualitasnya di setiap tahunnya.
Mastri, dalam sambutannya juga menegaskan bahwa Ombudsman akan terus melakukan upaya-upaya konkret guna memaksimalkan pengawasan terhadap pelayanan publik. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa nilai kepatuhan peneyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Sulawesi Tenggara tahun ini adalah yang terbaik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Pada penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun ini ada sembilan kabupaten dan kota yang masuk dalam kategori hijau,” ungkapnya dalam sambutan.
Ia berharap melalui pembentukan narahubung ini, kedepannya semakin banyak pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara yang bisa mendapatkan nilai baik.
Workshop dipandu langsung oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministratsi, Fakhri Samadi, dan Kepala Perwakilan sebagai narasumber. Di akhir acara, dilakukan penandatanganan komitmen antara Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara dengan perwakilan setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tenggara, pun dengan perwakilan Pemerintah Provinsi.
Editor: Hasrul Tamrin











