Kolom Sultra

BPN Sultra Launching Layanan Sertifikat Elektronik di 14 Kabupaten se- Sultra

464
×

BPN Sultra Launching Layanan Sertifikat Elektronik di 14 Kabupaten se- Sultra

Sebarkan artikel ini
Kepala-kepala BPN Kabupaten di Sultra saat melaunching layanan sertifikat elektronik di Kendari. (Foto: Hasrul/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara kembali melaunching layanan sertifikat tanah elektronik untuk 14 kabupaten se- Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kendari, Selasa (9/7/2028).

14 kabupaten yang dimaksud adalah Kabupaten Muna, Muna Barat, Konawe Selatan, Konawe, Konawe Utara, Bombana, Kolaka, Kolaka Utara, Wakatobi, Buton, Buton Utara, dan Buton Tengah.

Sebelumnya, BPN Sultra telah melaunching lebih dulu layanan sertifikat elektronik di Kota Kendari, Kota Baubau, dan Buton Selatan.

Kepala Kanwil Badan Pertahanan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, DR. Asep Heri, SH., M.H. QRMP, mengatakan layanan sertifikat elektronik merupakan sebuah lembaran baru dalam layanan administrasi kepemilikan tanah. Dan peluncuran layanan ini dilandasi dengan keberanian dan semangat kebersamaan dalam mewujudkan layanan terbaik bagi masyarakat.

Dia menyebutkan, tiga kantor pertanahan yang sudah lebih dulu menerapkan layanan sertifikat elektronik ini yaitu Kota Kendari, Baubau dan Busel sudah berjalan dengan baik, meskipun masih ada pembenahah-pembenahan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Datangi Kampus Seksi di Kendari Edukasi Keseluruhan Berlalu Lintas

“Alhamdulillah tiga kabupaten yang sudah lebih dulu lancar, meskipun masih ada pembenahan yang terus kita lakukan. Atas dasar itu kita coba keseluruhan di 14 kabupaten se-Sulawesi Tenggara tentunya dengan satu tekad Indonesia bagian Timur mencanangkan perubahan dari analog menjadi digital yang luar biasa,” katanya.

Asep Heri mengakui dalam penerapan layanan berbasis elektronik ini masih banyak pembenahan-pembenahan yang harus dilakukan, utamanya dalam kualitas data karena sistem elektronik kuncinya adalah kualitas data.

“Walaupun secara psikologis masyarakat belum terbiasa dengan sistem ini, apalagi di daerah kita ini masyarakat terbiasa pegang sertifikat analog atau biasa. Olehnya itu, perlu internalisasi yang melibatkan seluruh BPN Kabupaten dan Kota atau sosialisasi agar masyarakat tau dan mengerti apa dan bagaimana itu sertifikat elektronik,” ujarnya.

Asep Heri mengungkapkan, sertifikat elektronik memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari memberikan keamanan luar biasa dari masyarakat, meminimalisir permasalahan di lapangan, termasuk mempersempit ruang gerak mafia tanah.

Baca Juga :  Takjub Keindahan Waburi Park, Rustini Muhaimin: Bisa Jadi Contoh Desa Lain

Untuk itu, dia berharap, kepada seluruh masyarakat kabupaten dan kota pemilik sertifikat analog atau lama bisa melakukan alih media ke elektronik. Pergantian itu juga dapat dilakukan tahap demi tahap.

Selain itu, Asep Heri juga meminta kepada para pemilik atau pemegan sertifikat hak pakai, aset pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten dan kota bisa segera dipindah alihkan ke elektronik.

“Untuk pengalihannya bisa langsung mendatangi atau berkoordinasi dengan kantor BPN di wilayah masing-masing, diganti menjadi sertifikat elektronik,” pintanya.

Dengan adanya peluncuran layanan 14 kabupaten tersebut, layanan sertifikat elektronik untuk kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara seluruhnya sudah berbasis elektronik. Peluncuran ini juga diikuti oleh masing-masing kepala BPN kabupaten.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda), DRS. Asrun Lio., M.HUM., P. HD, mengatakan semua instansi dan semua badan saat ini sedang berusaha untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam memberikan layanannya, begitu juga kemudahan yang diberikan boleh BPN dari manual menjadi elektronik yang patut dibanggakan.

Baca Juga :  Kapolda Sultra Sambut Silaturahmi Danlanud Haluoleo Perkuat Sinergi TNI-POLRI

“Kalau dulu masyarakat harus mengantri untuk mendapatkan layanan, tapi sekarang sudah lebih mudah. Harapannya layanan ini bisa lebih transparan dan masyarakat bisa semakin lebih muda berhubungan dengan pemerintah,” katanya.

Sekda Sultra menyatakan, penggunaan sertifikat elektronik merupakan inovasi perubahan yang memanfaatkan perkembangan teknologi mewujudkan moderinsasi sistem pelayanam publik.

“BPN merupakan instansi pemerintah yang merespon cepat digitalisasi sehingga cepat meminimalisir masalah terkait pertahanan. Provinsi Sultra melalui BPN telah menerapkan setipikat elektronik guna mewujudkan transformasi nyata untuk melayani masyarakat,” ungkap Jenderal ASN Sultra ini.

Sekda menuturkan, Pj Gubernur Sultra sangat mengapresiasi pola kerja BPN dalam hal ini kantor wilayah beserta seluruh jajarannya yang dapat mengimplementasikan layanan elektronik secara penuh di 17 kabupaten kota.

“Pemprov mendukung hal ini, karena dengan momentum ini bisa menyatukan langkah memberikan pelayanan bersih dan tidak ada lagi permasalah di masyarakat,” pungkas Sekda.

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!