Kolom Sultra

BPJS Ketenagakerjaan dan KSBSI Kendari Perkuat Kolaborasi Perlindungan Pekerja

20
×

BPJS Ketenagakerjaan dan KSBSI Kendari Perkuat Kolaborasi Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari memperkuat sinergi dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di Sulawesi Tenggara.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan yang digelar di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Selasa (19/5/2026), sebagai bentuk komitmen bersama antara badan hukum publik dan organisasi buruh dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja sektor formal maupun informal.

Baca Juga :  Polda Sultra Gelar Sosialisasi Forum Konsultasi Publik, Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, mengatakan momentum tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran seluruh pihak terhadap hak-hak jaminan sosial pekerja.

“Jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak konstitusional setiap pekerja agar dapat bekerja dengan tenang,” ujarnya, dalam keterangan tertulis kepada awak media, Selasa (19/5/2026).

Ia menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam memastikan setiap pekerja telah terdaftar sebagai peserta aktif.

Menurutnya, risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan di mana saja tanpa dapat diprediksi, sehingga perlindungan sosial menjadi kebutuhan mendasar bagi pekerja dan keluarganya.

Baca Juga :  JMSI Sultra Perkuat Sinergi dengan Balai Bahasa, Dorong Pelestarian Aksara Nusantara

“Karena risiko kerja bisa terjadi sewaktu-waktu, maka jaminan sosial menjadi bentuk perlindungan penting untuk memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarga,” jelas Luky.

Senada dengan itu, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kendari, Iswanto Sugiarto, menilai program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran vital dalam setiap aktivitas pekerja.

Ia menyebut keberadaan program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu pekerja ketika mengalami risiko atau musibah saat menjalankan tugas dalam pekerjaannya.

Baca Juga :  Kadin Sultra Dukung Program Gubernur dalam Sektor Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

“Sekiranya program ini dapat memberikan manfaat besar bagi para pekerja, terutama untuk meminimalisir dampak ketika terjadi musibah yang tentu tidak diinginkan,” katanya.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan buruh dari KSBSI Kendari sebagai bentuk nyata komitmen perlindungan bagi tenaga kerja di daerah tersebut.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!