KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Untuk mengenang 5 tahun kepergian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi dan Yusuf, yang meninggal dunia saat demonstrasi menolak RKUHP dan pelemahan KPK di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019, Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Bina Bangsa Kendari menggelar aksi solidaritas, Kamis (26/9/2024) malam.
Aksi solidaritas yang diilakukan ini berupa bakar lilin, orasi ilmiah, dan doa bersama. Aksi itu dilakukan untuk mengenang mendiang kedua Almarhum.
Randi, yang meninggal dunia pada 26 September 2019, diketahui terkena tembakan di dada kiri bawah ketiak, sementara Yusuf meninggal dunia pada 27 September 2019 karena benturan benda tumpul di kepala saat mengikuti aksi.
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Bina Bangsa Kendari, Aldi Lamoito, menyampaikan bahwa aksi ini didedikasikan untuk mengenang kedua pahlawan mereka.
“Selain doa bersama dan bakar lilin, kita juga mengadakan mimbar dengan orasi singkat, puisi, dan nonton bareng tragedi 26 September,” jelas Aldi.
Aldi juga mengungkapkan harapannya kepada Polda Sultra untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM atas meninggalnya Randi dan Yusuf, khususnya kasus Almahrum Yusuf.
“Kami berharap Polda Sultra dapat menuntaskan kasus ini. Jangan seolah bungkam dengan kasus yang belum terselesaikan, khususnya kasus Almahrum Yusuf yang belum mendapatkan keadilan di ranah hukum,” harapnya.
“Masyarakat perlu mengetahui bahwa menjelang 5 tahun meninggalnya Yusuf, ia belum mendapatkan keadilan. Kami sangat kecewa dan menyayangkan kinerja institusi Polda Sultra,” sambung Aldi.
Hingga kini, pelaku dan pengungkapan penyelesaian kasus tewasnya dua mahasiswa tersebut belum juga menuai titik terang. Olehnya itu, mahasiswa terus mengenang peristiwa bersejarah itu, hingga terang benderang.
Laporan: Hasrul Tamrin











