Kolom Sultra

Kepala PPS Kendari Lakukan Pendampingan Pelayanan Perizinan di PPI Beba Takalar

12
×

Kepala PPS Kendari Lakukan Pendampingan Pelayanan Perizinan di PPI Beba Takalar

Sebarkan artikel ini
Kepala PPS Kendari, Syahril Abd Raup (kiri ujung) saat melakukan pendampingan pelayanan perizinan di PPI Beba Takalar, Sul-sel. Foto: Ist/KR

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan mitra pelaku usaha, Kepala PPS Kendari Syahril Abd Raup melaksanakan kunjungan pendampingan pelayanan di PPI Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024.

Pada kesempatan itu Kepala PPS Kendari, Syahril Abd Raup didampingi oleh Ketua Tim Kerja Kesyahbandaran dalam melaksanakan kegiatan kunjungan. PPI Beba merupakan pelabuhan di bawah binaan dari PPS Kendari.

“Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk melakukan pendampingan pelayanan perizinan bagi kapal perikanan yang berpangkalan di PPI Beba Takalar, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 4 hari bertempat di Kantor Satwas PSDKP PPI Beba,” kata Syahril melalui rilisnya yang diterima media ini, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga :  Jasa Raharja Sultra Serahkan Bantuan Jaringan Starlink di Samsat Bombana

Kepala PPS Kendari menjelaskan, bahwa pendampingan perizinan dapat berjalan atas dukungan semua pihak terkait, seperti Direktorat Perizinan dan Kenelayanan (PDK) sekaligus sebagai inisiator, Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan (KAPI), PPS Kendari, PP Untia, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dalam pelaksanaan penangkapan ikan terukur (PIT) dengan skema PNBP pasca produksi, PPI Beba merupakan pelabuhan perikanan binaan PPS Kendari,” terangnya.

Baca Juga :  JPKP Sultra Menggelar Rapat Kerja 2024, Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Syahril mengungkapkan, umumnya kapal yang mendapatkan layanan perizinan di PPI Beba merupakan kapal perikanan yang menggunakan pancing ulur dengan bantuan alat bantu penangkapan ikan. Kapal tersebut pada musim tertentu akan melakukan menangkapan ikan hingga perairan Arafura, WPP 718.

“Pada pendampingan tersebut, para pelaku usaha sangat antusias mengikuti kegiatan, karena pelayanan perizinan dilakukan secara langsung di pelabuhan oleh seluruh pihak terkait, sehingga dalam waktu singkat seluruh dokumen perizinan yang diperlukan langsung dapat diterbitkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Monitoring dan Evaluasi, Kakanwil BPN Sultra Puji BPN Muna Tuntaskan Program Nasional

Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha juga dapat langsung melakukan konsultasi terkait pelayanan perizinan dan petugas melakukan pendampingan apabila ada kendala yang dihadapi nelayan.

“Pelayanan perizinan di PPI Beba berhasil memproses penerbitanizinn bagi 77 unit kapal, kapal tersebut melakukan proses migrasi perizinan menjadi izin pusat dengan zona penangkapan di WPPNRI 718. Potensi kapal perikanan yang akan melakukan perubahan izin menjadi izin pusat mencapai 250 unit kapal,” tutup Syahril.

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!