Muna

Dukung Program Pemda, BPN Muna Sertipikatkan Pabrik Jagung di Muna

1915
×

Dukung Program Pemda, BPN Muna Sertipikatkan Pabrik Jagung di Muna

Sebarkan artikel ini
Kepala BPN Muna Muhammad Ali Mustspah (kiri) saat menyerahkan Sertipikat Pabrik Jagung kepada Kepala Nidang Tata Ruang Dinas PUPR Muna. (Foto: LM Nur Alim/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Muhammad Ali Mutapah menyerahkan sertipikat tanah lokasi Pabrik Jagung di Desa Bea, Kecamatan Kabawo, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang diwakili oleh Kepala bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Kamis (27 Maret 2025).

Ali mustapah, mengungkapkan sertipikat hak pakai dengan luas 9.634 m2, peruntukan Pabrik Jagung ini merupakan sumbangsih Kantor Pertanahan Kabupaten Muna dalam mendukung program-program strstegis pemerintah daerah khususnya di bidang pertanahan, baik itu penguatan dan pemberian hak atas tanah maupun dalam pengaturan, penggunaan dan pemanfatan tanah di Kabupaten Muna.

Baca Juga :  Pemkab Muna Akan Membayarkan Gaji P3K Pada APBD Perubahan

“Proses sertipikat ini terbit membutuhkan waktu beberapa bulan karena memang di lapangan ada sebahagian tanahnya sertipikat hak milik sehingga kami selesaikan dulu administrasi pertanahannya. Alhamdulillah hari ini sebelum masuk libur panjang kami sudah serahkan,” kata Ali Mustspah, Kamis (27/03/2025).

Ali menyampaikan, BPN Muna akan memproses setiap permohonan sertipikat yang ada, baik itu tanah aset pemerintah daerah/BUMD, tanah instansi pemeritah pusat/BUMN, badan hukum maupun perorangan (masyarakat) sepanjang memenuhi syarat formil yakni syarat administrasi, syarat fisik, dan yuridis sesuai dengan SOP yang berlaku di Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  BPN Muna Bahas Efesiensi Anggaran Dirangkaikan Dengan Pisah Sambut Pegawai

Terakhir, Ali Mustapah mengharapkan koordinasi, kolaborasi dan kerjasama semakin sinergis dan solid dalam menuntaskan 4 agenda prioritas yakni sertipikasi tanah aset pemda, menuju muna terpetakan lengkap 2027, penyelesaian RTRW/RDTR Kabupaten Muna dan berkontribusi dalam peningkatan PAD pada layanan pertanahan.

 

 

Laporan: LM Nur Alim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!