Kolom Sultra

Dua Karyawan Korban Kecelakaan Kerja di Lahan Tambang PT AJB Diberikan Santunan

483
×

Dua Karyawan Korban Kecelakaan Kerja di Lahan Tambang PT AJB Diberikan Santunan

Sebarkan artikel ini
Manajemen PT AJB saat menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan kerja di Gorontalo. (Foto: Ist/KR)
Manajemen PT AJB saat menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan kerja di Gorontalo. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Menunjukkan kepedulian dan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya dua karyawannya yang meninggal akibat musibah yang dialami saat bekerja tertimpa timbunan longsor, PT Albar Jaya Bersama (AJB) memberikan santunan dan tali asih kepada keduanya, Sabtu (24/5/2025).

Karyawan yang menjadi korban tersebut adalah Safrin Zahimu dan Mohammad Isnain. Ke-duanya mengalami musibah kecelakaan kerja, akibat insiden tanah longsor di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Bosowa Mining di Konawe Utara (Konut), pada Kamis pagi, 22 Mei 2025.

PT Albar Jaya Bersama (AJB) sebagai perusahaan tempat para korban bernaung, telah menunaikan kewajibannya dengan menyalurkan santunan dan hak-hak kedua almarhum kepada keluarga atau ahli waris.

Baca Juga :  Bank Sultra Berikan Kuliah Umum kepada Paskibraka Sultra tentang Peran Pemuda Dalam Pembangunan

Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dan tanggung jawab sosial kepada karyawannya.

Saat ini, jenazah kedua korban telah dipulangkan di daerah masing-masing dan dikebumikan. Almarhum Safrin Zahimu dipulangkan ke Baubau dan Mohammad Isnain ke Gorontalo.

Perwakilan dari PT AJB, Unding, menegaskan bahwa perusahaan telah menyerahkan santunan dan tali asih langsung kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggungjawab dan penghormatan terakhir untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Pertama-tama kami dari perusahaan menyatakan duka yang sangat mendalam atas kepergian dua karyawan kami. Perusahaan telah melakukan kewajibannya dan menyerahkan hak-hak kedua karyawan kepada ahli waris almarhum. Alhamdulillah santunan telah diterima langsung oleh keluarga duka,” ucapnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (24 Mei 2025).

Baca Juga :  Jasa Raharja Sultra dan Pjs. Bupati Konut Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Ia menambahkan, selain tali asih, PT AJB juga memberikan santunan pendidikan bagi anak-anak almarhum untuk disekolahkan di pesantren.

Bukan hanya itu, PT AJB juga turut membantu proses pencairan hak-hak korban di BPJS Ketenagakerjaan. Ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam memastikan seluruh hak normatif para pekerja yang menjadi korban terpenuhi.

“Kehilangan dua karyawan terbaik kami merupakan duka mendalam bagi seluruh keluarga besar PT AJB. Kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan membantu masa depan anak-anak mereka,” tutur Unding, mewakili empati seluruh manajemen perusahaan.

Baca Juga :  RSUD Bahteramas Sediakan Fasilitas dan Alat CT Scan Organ Tubuh bagi Pasien

Lebih dari sekadar santunan, PT AJB berjanji akan terus memberikan dukungan serta pendampingan yang diperlukan bagi keluarga korban di masa mendatang.

Tragedi ini juga menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait standar keselamatan kerja di seluruh area operasi.

“Kami komitmen untuk mencegah terulangnya kejadian serupa menjadi prioritas utama. PT AJB akan memprioritaskan keselamatan kerja dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di area berisiko tinggi, khususnya saat musim hujan,” tegasnya.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terhindar dari insiden fatal di kemudian hari.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!