KOLOMRAKYAT.COM: MUNA BARAT – Pemerintah Desa Santigi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat (Mubar), menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Merah Putih di desa, dilaksanakan di Balai Desa, Sabtu (24/5/2025).
Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Santigi ini berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Hal ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi Muna Barat, perwakilan Dinas PMD Mana Barat, Ketua dan Anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa dan Kepala Dusun, RT, tokoh masyarakat dan masyarakat desa setempat.
Kepala Desa Santigi, Herlis, menyampaikan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih ini, selain sebagai program nasional yang sifatnya wajib dilaksanakan, koperasi ini juga berdampak pada aspek memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh masyarakat dapat menyambut baik dan berpartisipasi aktif untuk menindak lanjuti suksesnya Koperasi Merah Putih Desa Santigi.
“Meskipun kita berada di pulau terpencil di wilayah Kabupaten Muna Barat ini, melalui Koperasi Merah Putih ini, kami optimistis membangun desa untuk meningkatkan ekonomi menuju kesejahteraan masyarakat desa,” cetusnya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan keyakinan dan kepercayaannya pada pengurus koperasi Desa Santigi yang dianggapnya mampu dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Saya meyakini dan percaya teman-teman pengurus mampu dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya
Struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Santigi, yaitu Ketua Zulfadli, Sekertaris Srywati, Bendahara Rahma, Wakil Ketua bidang usaha, Tawil Nonci, dan Wakil Ketua bidang anggota, La Ode Imran.
Laporan: Taohae
Editor: Hasrul Tamrin











