KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penegakan Hukum dan Aset Daerah: Membangun Keadilan Restoratif, Legal Resilience, dan Tata Kelola Berkelanjutan”, yang digelar Kejaksaan Tinggi Sul di hotel berbintang di Kendari, Selasa (8/9/2026).
FGD Kejati tersebut dilaksanakan secara offline dan hybrid yang dihadiri sejumlah kepala daerah kabupaten dan kota di Sultra serta tokoh penting nasional secara virtual.
Di antaranya Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Dr. H. Abdul Chair Ramadhan S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial H. Suharto S.H., M.Hum., Wakil Jaksa Agung RI yang sekaligus menjadi keynote speaker Prof. Dr. Asep Nana Mulyana S.H., M.Hum., Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi S.H., M.H., serta Co-Founder Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Laode M. Syarif Ph.D.
Sementara itu, hadir secara langsung Direktur PT Antam Tbk Mayjen TNI (Purn) Untung Budiharto beserta jajaran. Turut hadir Forkopimda Sultra, para bupati dan wali kota se-Sultra, serta jajaran pengurus korporasi dan pelaku usaha pertambangan di Sultra.
FGD ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana di bidang sumber daya alam (SDA), khususnya yang berorientasi pada pemulihan aset dan penguatan tata kelola yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sultra atas upaya dan kolaborasi yang telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sultra, khususnya dalam pengamanan dan penertiban aset daerah.
Gubernur menyebut, dari sekitar 800 aset yang menjadi temuan BPK dan bahkan telah menjadi perhatian KPK, kolaborasi antara Pemprov Sultra dan Kejati Sultra mulai menunjukkan hasil.
“Dalam rangka mengamankan aset, dari sekitar 800 aset yang menjadi temuan BPK dan bahkan telah menjadi atensi KPK, berkat kerja sama Pemprov dengan Kejati, terlihat progres. Sudah ada aset yang dikembalikan,” ujar Gubernur, dikutip dari akun Facebook PPID Pemprov Sultra @Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (8/9/2026).
Lebih lanjut, gubernur menyatakan, hasil tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memberikan dampak nyata dalam upaya penyelamatan aset daerah.
Gubernur juga menegaskan dukungannya terhadap penguatan tata kelola yang berkelanjutan, mengingat Sultra memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyatakan optimismenya bahwa dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, ke depan aset-aset milik Pemerintah Provinsi Sultra dapat dikelola secara optimal.
“Semoga dengan kolaborasi ini mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sultra,” pungkas gubernur.
Editor: Hasrul Tamrin











