KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta dan La Ode Asrafil Ndoasa dengan akronim BAHTERA nomor urut 1 melaporkan dugaan politik uang atau money politic sebanyak 24 orang ke Bawaslu Muna, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Laporan tersebut disertai dengan alat bukti yang lengkap yang mengindikasikan terjadinya politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang melibatkan 24 orang yang terdiri atas kepala desa, Lurah, dan sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diduga, politik uang tersebut dilakukan untuk memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna La Ode M. Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan dengan akronim Rahmatnya Muna nomor urut 2 pada Pilkada 27 November 2024, lalu.
Juru Bicara BAHTERA, Ficky Natsir, didampingi Tim Hukum Bahtera, Muh. Saddam Safa, dan Hendra Jaka, menyampaikan bahwa tuduhan curang yang dialamatkan ke Tim BAHTERA itu salah alamat, karena yang terjadi justru sebaliknya.
“Ini agak lucu. Yang kalah teriak curang. Padahal, sebenarnya mereka yang curang. Buktinya lengkap bahwa beberapa Kepala Desa dan Lurah menjadi pengumpul dan penyalur politik uang,” terang Ficky, Rabu (4/12/2024).
Sementara itu, Tim Hukum BAHTERA, Saddam Safa, mengaku masih punya banyak data terkait kecurangan Paslon nomor urut 02 yakni Rahmatnya Muna. Persoalan ini dilaporkan ke Bawaslu Muna agar menjadi pelajaran bagi demokrasi di Muna.
“Meskipun mereka kalah, kita tidak boleh membiarkan terjadinya politik uang. Ini jadi pelajaran buat mereka. Jangan menuduh pihak BAHTERA curang, namun ternyata yang curang adalah diri sendiri,” ucap Saddam.
Saddam melanjutkan bahwa pelaporan itu sudah diserahkan dan diterima langsung oleh Staf Petugas Penerimaan Bawaslu Muna dan melakukan pemeriksaan syarat formil dan materil laporan yang dilakukan sejak pukul 15.00 WITA hingga 19.00 Wita.
“Kami membawa beberapa alat bukti politik uang tersebut, berupa dokumen dan alat bukti elektronik serta saksi-saksi,” ujarnya.
Diketahui, Paslon Rahmatnya Muna mengalami kekalahan telak pada Pilkada Muna. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna telah menetapkan pasangan calon Bupati Muna dan Wakil Bupati Muna nomor urut 1 Bachrun Labuta – La Ode Asrafil Ndoasa sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna 2024, pada Rabu, 04/12/2024, dini hari.
Hal tersebut termuat dalam hasil Keputusan Penetapan KPU Kabupaten Muna Nomor 1362 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Tahun 2024.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna nomor urut 1 Bachrun – La Ode Asrafil meraih suara sebesar 53.908 atau bila dipresentasikan menjadi 44,64%, disusul oleh rivalnya Paslon nomor urut 2 La Ode Rajiun Tumada – Purnama Ramadhan 47.655 suara atau 39,46%.
Meskipun selisih kemenangan cukup jauh, yakni 6.253 suara atau selisih 5,18%, Paslon 02 Rahmatnya Muna melakukan demonstrasi dengan menuding BAHTERA melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
Terkini, Tim Hukum BAHTERA telah melaporkan sejumlah ke Bawaslu Muna dugaan kuat politik uang yang dilakukan oleh beberapa kepala desa, lurah, dan pejabat ASN secara sistematis dan masif .
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin











