Kolom Sultra

BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan Pemda 17 Kabupaten dan Kota di Sultra

425
×

BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan Pemda 17 Kabupaten dan Kota di Sultra

Sebarkan artikel ini
BP Jamsostek Sultra teken Kerja sama dengan Pemda 17 kabupaten dan kota di Sultra. (Foto: IST/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan kerja sama MoU dengan Pemerintah Daerah di 17 kabupaten/kota di Sultra, Rabu (14/8/2024).

Kerja sama kedua belah pihak dalam rangka mengupayakan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) semesta di Bumi Anoa.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy mengatakan, kerja sama yang terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di daerah.

Baca Juga :  Pengurus DPW BKPRMI Provinsi Sultra Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

“Kami harap seluruh pekerja baik pekerja penerima upah (pekerja formal) maupun non penerima upah (pekerja non formal) bisa terlindungi keselamatannya maupun hari tuanya,” kata Haswandy.

Haswandy tak menampik jika kepesertaan Jamsostek di Sultra masih rendah. Saat ini tercatat baru mencapai 42 persen.

“Sesuai RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2024, kita menargetkan UCJ (Universal Coverage Jamsostek) sebesar 60 persen. Tapi ini bukan masalah angka, melainkan seluruh pekerja bisa terlindungi program Jamsostek,” ucap Haswandy.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Stok Beras di Gudang Bulog Laende dan Bagikan Bantuan Pangan di Muna

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Muhamad Abdurrahman Sholih, mengatakan kerja sama yang dibangun dengan Pemda 17 Kabupaten/Kota sangat penting untuk menguatkan kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya.

“Saat ini kami kerja sama dengan Pemda. Nanti ada gerakan bersama untuk memastikan seluruh pekerja sudah terlindungi BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Sholih.

Baca Juga :  Kepala Teknik Tambang PT Akar Mas Internasional Mengundurkan Diri

Atas kerja sama yang sudah terjalin, Sholih meminta Pemda untuk mengikutsertakan jajarannya termasuk mengimbau pelaku usaha atau pemberi kerja agar mendaftarkan pekerjanya kedalam program Jamsostek.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha atau pemberi kerja memastikan karyawan telah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Kami akan memberikan perlindungan paripurna kepada mereka semua,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!