/*
Breaking News
*/
Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Cover Biaya Perawatan Pembalap dan Panitia Muna Cup Race yang Alami Kecelakaan

11
×

BPJS Ketenagakerjaan Cover Biaya Perawatan Pembalap dan Panitia Muna Cup Race yang Alami Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Dok. Humas BPJS Ketenagakerjaan Sultra)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – BPJS Ketenagakerjaan datang langsung ke RSUD Kota Kendari untuk menjenguk salah seorang panitia ajang balap motor Muna Cup Race I Tahun 2026 yang tengah menjalani perawatan pasca mengalami kecelakaan, Senin (6/7/2026).

Selain menjenguk, BPJS Ketenagakerjaan juga memastikan langsung seluruh perawatan korban yang biayanya dibebankan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky menga, para korban merupakan pembalap dan panitia telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga biaya perawatan akibat kecelakaan yang dialami akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga pulih sesuai indikasi medis.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Alfamidi Kembali Salurkan 1.800 Telur di Konawe Utara

“Seluruh pembalap, official dan panitia pelaksana pada event balap Muna Cup Race 1 tahun 2026 ini telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di RSUD Kota Kendari merupakan bentuk empati sekaligus komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan setiap peserta yang mengalami musibah mendapatkan pelayanan optimal. Selain itu, kunjungan tersebut juga bertujuan memastikan layanan dari Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) berjalan dengan baik, cepat, dan tepat.

Baca Juga :  PIT XXVIII Peraboi Gelar Baksos Seminar Awam di RSUD Bahteramas, Ajak Masyarakat Deteksi Dini Kanker Payudara

“Semua biaya penanganan medis akan di tanggung BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang kami berikan merupakan bukti negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pekerja termasuk dalam hal ini pembalap, official dan panitianya,” tegas Luky.

Luky menambahkan bahwa atlet termasuk tim official dan panitia olahraga memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

“Semoga para korban dapat lekas pulih kembali dan diberikan kesehatan,” tutup Luky.

Sementara itu, Kabid Organisasi Ikatan Motor Indonesia IMI, Muh Ali Rezki, menyampaikan apresiasi atas kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Terima kasih, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra yang telah bergerak cepat dalam penanganan peserta dalam insiden ini,” ungkapnya.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!