KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Menjelang akhir tahun 2025, kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna mulai membagikan sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat pemegang hak sebanyak 2.935. Pembagian sertipikat ini, merupakan hasil kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), redistribusi tanah (REDISTOL) dan kegiatan konsolidasi tanah (KT).
Kepala BPN Muna Muhammad Ali Mustapah yang turut hadir langsung menyerahkan sertipikat menyampaikan bahwa sertipikat tanah yang dibagikan ini adalah hasil kegiatan PTSL sebanyak 2.500 bidang, redistribusi tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan (PKH) sebanyak 350 bidang dan kegiatan konsolidasi tanah di desa lagasa sebanyak 85 bidang.
“Alhamdulillah, semua target yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN kami selesaikan sesuai dengan target dan waktu yang ditetapkan, ini tentunya tidak terlepas dari soliditas dan kerjasama yang apik jajaran BPN Muna, kolaborasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Muna dalam hal ini pemerintah desa dan kelurahan serta antusias masyarakat dalam mensertipikatkan tanahnya. Jadi, sebagai norma hasil kegiatan tahun ini, kami dan tim mulai kemarin dan beberapa hari kedepan ke desa-desa/kelurahan untuk menyerahkan langsung sertipikat kepemegang haknya dengan tujuan kegiatan sertipikasi tanah tahun ini tuntas dan purna,” terang Ali dalam rilis akhir tahun, Jumat (26/12/2025).
Ali mustapah dihadapan penerima masyarakat di desa lapadindi, desa lahontohe, desa wakumoro dan desa lagasa mengingatkan dan menitipkan pesan bahwa tanah yang sudah terbit sertipikatnya untuk diusahakan dan dimanfaatkan tanahnya, dijaga kesuburannya serta dipelihara patok – patok tanahnya,
Tanah yang diterlantarkan dan patok tanah dibiarkan tercabut dan hilang merupakan salah satu pemicu konflik pertanahan dikemudian hari, ujarnya.
Untuk diketahui agenda penyerahan sertipikat ke desa – desa/kelurahan se – Kabupaten Muna yang tengah berlangsung sampai beberapa hari kedepan adalah momentum hari – hari terakhir pengabdian Bapak Muhammad Ali Mustapah selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Muna yang tahun ini memasuki purna tugas yang telah berkarya selama 32 tahun di Kementerian ATR/BPN.
Laporan : LM Nur Alim











