Muna

Diduga Cacat Prosedural, Masyarakat Tolak Rencana Pemda Muna Barat Bangun TPA di Desa Masara

256
×

Diduga Cacat Prosedural, Masyarakat Tolak Rencana Pemda Muna Barat Bangun TPA di Desa Masara

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)
Lokasi Pengelolaan Akhir Sampah (TPA) di Desa Masara, berjarak kurang lebih 150 meter dari pemukiman Warga (Foto: Taohae/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA BARAT – Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) terkait pembangunan Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPA) di wilayah Desa Masara, Kecamatan Napano Kusambi, menuai protes penolakan keras dari warga.

Pasalnya, masyarakat menduga proses pengambilan keputusan terkait lokasi TPA tersebut cacat secara prosedural dan tidak melibatkan partisipasi aktif dari warga desa setempat.

Penolakan ini mencuat setelah diketahui bahwa tidak ada sosialisasi yang layak maupun persetujuan dari masyarakat setempat sebelum rencana tersebut dijalankan.

“Kami tidak pernah diajak bicara, tidak ada musyawarah, tiba-tiba saja wilayah kami dijadikan tempat buang sampah,” ungkap Zaidin, salah seorang pemuda Desa Masara, Jumat (11/4/2025).

Selain dianggap tidak prosedural, warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan dan kesehatan yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas pembuangan sampah yang sangat dekat dengan pemukim warga di desanya.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu 2024, Panwascam Napano Kusambi Mubar Tingkatkan Sinergitas Bersama PPK

“Kami sebagai masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Muna Barat untuk meninjau ulang keputusan tersebut dan mencari solusi yang lebih tepat agar tidak merugikan masyarakat,” tegas Zaidin.

Mantan Mentri Pertanian BEM UHO itu, juga menyampaikan bahwa sampai saat ini, warga masih menunggu tanggapan resmi dari pihak berwenang.

Mereka berharap aspirasi dan hak mereka sebagai warga desa bisa dihormati dan dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.

“Jangan cuman kepala desa yg diajak diskusi terkait hal seperti ini harusnya di desa itu ada juga sosialisasinya karena ini menyangkut seluruh warga desa apalagi ketika rapat pun kepala desa kami tidak memberikan respon terkait itu, kok tiba-tiba desa kami di jadikan tempat pembuangan sampah, kan ini agak aneh,” heranya.

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Melakukan Kunjungan Kerja ke Sekolah Pendidikan Khusus Fiiiha Mustofa

Untuk itu, ia bersama masyarakat Desa Masara berencana akan melakukan aksi protes demonstarsi pada Senin, 14 April 2025, mendatang untuk menyampaikan kekecewaan serta tuntutan mereka secara terbuka yang akan ditujukan kepada pihak Pemkab Muna Barat.

“Saya bersama masyarakat akan melakukan demontrasi di kantor bupati dan kantor DPRD Muna Barat untuk menyuarakan penolakan ini dan kami akan meminta kepada Bupati Mubar untuk mengevaluasi Kepala Dinas Lingkungan Hihup (DLH) yang kami nilai tidak profesional dan lalai dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muna Barat, La Edi, mengatakan bahwa penempatan TPA di Desa Masara tersebut hanya untuk sementara saja dan berdasarkan permintaan pemilik lahan sebagai tindakan pemulihan lingkungan akibat aktifitas pengambilan material selama ini.

Baca Juga :  Bappeda Muna Mulai Rapat Perdana M4 Pokja PKP Muna dan Persiapan Coaching Clinik PPSP

“Jadi pemilihan lokasi atau tempat itu sebagai wujud kepedulian DLH terhadap masyarakat yang punya niat baik untuk melakukan pemulihan lingkungan yang dirusak, maka kami menyahuti untuk sementara waktu saja,” ungkapnya, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp, Jumat (11/4)

Dia juga mengungkapkan, untuk saat ini Pemda Muna Barat sudah memiliki tempat pengelolaan akhir sampah (TPA) yang lain, dan sekarang namanya TPST tempat pengelolaan sampah terpadu, fasilitasnya lebih lengkap, salah satunya berada di Kecamatan Barangka.

“Namun, Pemda Mubar berencana untuk memindahkan ketempat lain karena ada perubahan nomenklatur, TPA menjadi TPSP, jadi kemungkinan dicarikan lokasi yang paling strategis,” pungkasnya.

 

 

 

Laporan: Taohae
Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!