KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna mulai membagikan sertipikat tanah kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) anggaran tahun 2025 yang dimulai di Muna bagian selatan yakni Desa Lapadindi, Desa Lahontohe, dan Desa Latampu, pada Minggu, (31 Agustus 2025).
Kepala BPN Muna, Muhammad Ali Mustapah, menyampaikan bahwa sertipikat yang dibagikan kepada pemegang hak itu adalah sertipikat hasil dari kegiatan PTSL pada semester satu 2025 ini dengan rincian Desa Lapadindi sejumlah 179 bidang, Desa Lahontohe sejumlah 297 bidang, dan Desa Latampu sejumlah 141 bidang.
“Jadi seluruh sertipikat yang sudah dibagikan sampai hari ini sebanyak 617 bidang,” kata Ali dalam keterangan persnya, Senin (1/9/2025).
Muhammad Ali melanjutkan, dengan terbit dan diserahkannya sertipikat ini masyarakat telah mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dikuasai, digunakan, dan dimanfaatkan selama ini serta adanya kepastian letak, kepastian bentuk, dan kepastian luas.
“Apalagi yang diterbitkan ini sudah sertipikat elektronik yang bidang tanahnya lebih presisi, berkas serta warkah terdokumentasikan dengan baik dalam bank data di kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.
“Sertipikat ini selain bukti hak atas tanah juga dapat mengakses permodalan, sehingga ekonomi dan kesejahteraan dapat meningkat,” sambungnya.
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin











