KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran laut, Anggota Komisi V DPR RI Ridwan Bae, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas IIA, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIA Kendari berkolaborasi lintas sektor melakukan sosialisasi keselamatan pelayaran sekaligus pembagian Life Jaket kepada kapal-kapal tradisional, Sabtu (2/8/2025).
Sebanyak 300 seragam Life Jaket atau Jaket Pelampung dibagikan kepada perwakilan masing-masin pemilik kapal tradisional dari Kendari, Konawe Kepulauan, dan Konawe Selatan, di pelataran UPTD Pelabuhan Penyeberangan Kendari-Wawoni pada kesempatan ini.
Ridwan Bae mengatakan akhir-akhir ini banyak peristiwa atau kejadian kecelakaan kapal yang terjadi di Indonesia dipengaruhi oleh faktor kelalaian. Sehingga penting untuk dilakukan upaya agar meminimalisir kejadian kecelakaan itu. Ia menyebut, beberapa faktor kelalaian yang biasa ditemukan menyebabkan kecelakaan kapal diantaranya, kesiapan kapal berlayar (izin berlayar), kapasitas penumpang (over load), dan muatan kapal (modifikasi).
“Oleh itu, tujuan dari sosialisasi dan pembagian Life Jaket ini adalah untuk mengedukasi masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi bahaya kecelakaan kapal selama pelayaran,” katanya.

Ridwan menyampaikan bagi para pelayaran bahaya selalu ada di depan mata. Sehingga perlu dilakukan persiapan dan mitigasi dini, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Meskipun ia berharap dan berdoa semoga musibah itu tidak terjadi.
“Mereka (nelayan,red) diberikan Life Jaket untuk pelindung dan keselamatan, akan tetapi sebenarnya kita berharap tidak perlu dipakai selama-lamanya. Artinya, kita berharap tidak ada kecelakaan sedikit pun, secara langsung berarti tidak dipakai begitu,” ucap Ridwan.
Akan tetapi lanjutnya, dibalik Life Jaket ini ada makna lain yaitu kenyamanan dan keselamatan pelayaran yang ingin tercapai. Namun semua itu bisa terwujud, ketika kesehatan kapal bagus dan muatan kapal apakah sesuai atau tidak sesuai.
“Kalau tidak sesuai, sebaiknya jangan berangkat. KSOP harus bersikap tegas dalam pengawasan, terutama terkait kondisi kapal dan muatan. Para nakhoda harus selalu waspada dan memperhatikan setiap titik lemah kapal sebelum berlayar,” tegas Ridwan.
Ia juga menyarankan, setiap nakhoda kapal agar selalu koordinasi atau memantau informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelum berlayar. Hal ini berkaitan dengan gelombang atau cuaca di laut karena sangat krusial, terutama bagi kapal-kapal tradisional yang rentan terhadap perubahan cuaca.

Kepala KSOP Kelas IIA Kendari, Capt. Rahman, menjelaskan bahwa pemberian Life Jaket ini sebagai bentuk komitmen pemerintah khususnya KSOP dalam mewujudkan keselamatan pelayaran khususnya kepada para nelayan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, yang secara tegas menyatakan bahwa setiap kegiatan pelayaran wajib menjamin keselamatan dan keamanan, serta perlindungan terhadap lingkungan maritim.
“Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2017 tentang Keselamatan Kapal, di mana disebutkan bahwa setiap kapal, termasuk kapal rakyat, wajib menyediakan jumlah life jacket yang memadai dan sesuai dengan kapasitas kapal,” ungkapnya.
Oleh karena itu, sambungnya, penyerahkan bantuan life jacket kepada para pemilik kapal rakyat sebagai standar pelayaran bukan hanya formalitas.
“Bantuan ini merupakan bagian dari upaya penguatan budaya keselamatan dan bentuk kepedulian pemerintah terhadap sektor transportasi rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung konektivitas lokal,” pungkas Capt. Rahman.
Senada, Kepala BPTD Kelas IIA Sultra, Husni Mubarak, S.T., M.Ec, Dev. mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan budaya keselamatan pelayaran, khususnya pada sektor transportasi laut rakyat yang masih banyak menggunakan kapal-kapal tradisional.
“Kita semua menyadari bahwa keselamatan pelayaran bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara regulator, operator, dan masyarakat pengguna jasa transportasi laut,” ungkap Husni.
Ia menambahkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha pelayaran rakyat mengenai pentingnya pemenuhan standar keselamatan, termasuk penggunaan alat keselamatan seperti life jacket.
“Pembagian life jacket yang dilaksanakan hari ini adalah upaya nyata pemerintah khususnya kami dari Kementerian Perhubungan untuk mendukung terwujudnya pelayaran yang selamat, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.
“Saya mengimbau kepada seluruh nakhoda dan pemilik kapal tradisional untuk senantiasa memastikan bahwa kapalnya laik laut, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta menjadikan keselamatan sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban. Jadikanlah penggunaan life jacket sebagai standar operasional dalam pelayaran, bukan hanya formalitas,” tambah Husni.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Kepala KUPP Lapuko Nurbaya, Lanal Kendari, KP3 Kendari, dan Dinas Perhubungan Sultra.
Siska Karina Imran mengatakan sangat mengapresiasi kolaborasi KSOP Kendari, BPTD Sultra, dan Anggota DPR RI Ridwan Bae dalam memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para nelayan khususnya di Kota Kendari. Ia menyebut Kota Kendari sebagai daerah pesisir ada sekitar 200 nelayan yang menggantungkan hidupnya pada pelayaran. Oleh karena itu asas keselamatan pelayaran menjadi hal yang utama.
“Kami pemerintah kota sangat mengapresiasi upaya dari kantor KSOP Kelas II Kendari dan BPTD Sultra atas inisiatifnya menyelenggarakan kegiatan pemberian Life Jaket kepada para nelayan dan/atau pemilik kapal-kapal tradisional. Kendari sebagai daerah pesisir dan kegiatan ekonomi di Sultra memiliki konektivitas yang vital. Banyak masyarakat atau nelayan yang menggantungkan hidup di laut, oleh karena itu asas keselamatan sangat penting,” ucap Wali Kota Kendari.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap keselamatan, kenyamanan, dan kelangsungan hidup nelayan, pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 20.000 orang nelayan di Kendari tahun 2026 mendatang.
“Pemerintah Kota Kendari telah menginisiasi untuk menganggarkan pemberian jaminan ketenagakerjaan kepada masyarakat nelayan yang jumlahnya kurang lebih 20 ribu orang, insyaallah realisasinya tahun depan,” ungkap Siska Karina Imran.
Pada prinsipnya, pemerintah kota juga sangat mengimbau kepada masyarakat khususnya yang bekerja sebagai nelayan untuk mengikuti semua ketentuan atau peraturan standar operasi pelayaran demi keselamatan bersama.
“Baik itu nelayan, awak kapal, maupun penumpang harus kita menaati semua ketentuan pelayaran tujuannya demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Laporan: Hasrul Tamrin











