/*
Breaking News
*/
Pemkot Kendari

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Menyapa Warga Tiga Kecamatan, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis LPS

20
×

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Menyapa Warga Tiga Kecamatan, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis LPS

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari saat menyapa langsung warga tiga kecamatan yang dipusatkan di Pantai Nambo, Kecamatan Nambo. (Foto: Hasrul/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyapa langsung warga dari tiga kecamatan, yakni Abeli, Poasia, dan Nambo, yang dipusatkan di Kecamatan Nambo, Kamis (13/8/2026). Pertemuan ini menjadi momentum bagi pemerintah kota untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan kebijakan strategis terkait penanganan sampah.

Kegiatan yang turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu juga dirangkaikan dengan peluncuran Bantuan Pangan Kota Kendari untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Siska mengatakan, kegiatan menyapa warga merupakan bagian dari upaya pemerintah melihat dan mendengarkan secara langsung dinamika pemerintahan dan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Tidak akan mungkin kepemimpinan kami berjalan dengan baik tanpa dukungan seluruh warga Kota Kendari, Forkopimda, DPRD, maupun seluruh jajaran perangkat daerah,” ujar Siska.

Ia menegaskan, salah satu persoalan yang kini menjadi perhatian serius Pemkot Kendari adalah pengelolaan sampah. Mengingat persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kenyamanan, kesehatan, kualitas lingkungan, hingga masa depan Kota Kendari.

Siska mengungkapkan, produksi sampah di Kota Kendari kini telah mendekati 300 ton per hari, dengan sekitar 80 persen di antaranya berasal dari sampah rumah tangga. Kondisi tersebut, kata dia, belum sepenuhnya tertangani secara optimal.

Selain volume sampah yang terus meningkat, pemerintah juga menghadapi keterbatasan armada pengangkut. Sebagian kendaraan pengangkut sampah dinilai sudah tidak layak pakai sehingga belum mampu menjangkau seluruh wilayah secara maksimal, khususnya kawasan padat penduduk.

Baca Juga :  Wali Kota Kendari dan Delegasi UCLG ASPAC 2026 Tanam Pohon di Kebun Raya, Perkuat Komitmen Lingkungan Global

Persoalan lainnya adalah kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Puuwatu yang mendekati kapasitas maksimal dan belum didukung sistem pengelolaan yang memadai sesuai standar.

“Yang paling utama adalah kesadaran kita semua untuk memilah sampah dari rumah masih sangat rendah. Kemudian penegakan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan juga menjadi perhatian,” tegasnya.

Di tengah keterbatasan anggaran akibat pengurangan dana transfer pemerintah pusat ke daerah, Siska mengatakan Pemkot Kendari memilih memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, hingga masyarakat dinilai memiliki peran penting agar Kota Kendari tidak sampai masuk dalam kondisi darurat sampah.

Sebagai langkah jangka pendek, Pemkot Kendari akan menerapkan pola pengelolaan sampah berbasis Lembaga Pengangkut Sampah (LPS) di tingkat wilayah kelurahan.
Melalui skema tersebut, sampah rumah tangga akan diangkut langsung dari rumah warga oleh LPS untuk dibawa ke TPA Puuwatu. Kebijakan ini sekaligus diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Siska meminta camat, lurah, RT dan RW segera melakukan musyawarah bersama masyarakat untuk membentuk LPS sekaligus menyepakati mekanisme, jadwal, dan tata cara pengangkutan sampah dari rumah ke rumah.
Besaran jasa pengangkutan juga akan ditentukan melalui musyawarah warga.

“Berapa besarannya, pemerintah menyerahkan kepada masyarakat. Mau Rp21 ribu sesuai Perda, Rp25 ribu, atau Rp50 ribu, silakan dimusyawarahkan. Yang penting jangan sampai menimbulkan gejolak di lapangan,” katanya.

Ia menegaskan, apabila dalam pelaksanaannya muncul gejolak atau persoalan yang tidak dapat diselesaikan, izin operasional LPS dapat dievaluasi bahkan dicabut.

Baca Juga :  Lagi-lagi, Pj Wali Kota Kendari Ingatkan dan Tegaskan ASN Jaga Netralitas di Pilwali 2024

Selain pengangkutan, masyarakat juga diwajibkan mulai memilah sampah dari rumah berdasarkan jenisnya, termasuk sampah organik, anorganik, maupun bahan berbahaya dan beracun (B3).

Pemkot juga mendorong seluruh kelurahan mengaktifkan kembali bank sampah. LPS nantinya diarahkan membawa sampah langsung ke TPA, sementara keberadaan TPS secara bertahap akan dikurangi.

“Target kita, sampah rumah tangga melalui LPS mulai diterapkan awal September 2026,” ungkap Siska.

Sebagai tahap awal, Pemkot Kendari akan menjadikan 15 kelurahan di delapan kecamatan sebagai wilayah percontohan penerapan LPS.

Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Kendari Barat, yakni Kelurahan Watu-Watu dan Lahundape; Kecamatan Baruga, Kelurahan Baruga; Kecamatan Kendari, Kelurahan Kasilampe dan Kendari Cadi; Kecamatan Kambu, Kelurahan Lalolara dan Padaleu; Kecamatan Mandonga, Kelurahan Korumba; Kecamatan Poasia, Kelurahan Anduonohu dan Anggoeya; Kecamatan Puuwatu, Kelurahan Watulondo, Punggolaka dan Lalodati; serta Kecamatan Wua-Wua, Kelurahan Anawai dan Mataiwoi.

Namun, Siska membuka peluang bagi kelurahan lain yang telah siap untuk lebih dahulu menerapkan sistem tersebut.
Ia menargetkan seluruh kelurahan di Kota Kendari mulai membentuk LPS paling lambat November 2026 dan seluruhnya sudah berjalan pada Desember 2026.

Siska bahkan meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Jika ada lurah yang tidak menindaklanjuti kebijakan penanganan sampah, masyarakat diminta melaporkannya kepada pemerintah kota.

“Kalau ada lurah yang tidak memberikan atensi atau tidak melaksanakan kebijakan ini, saya minta RT, RW, LPM, Karang Taruna menyampaikan kepada saya,” tegasnya.

Baca Juga :  Berhati-hati! Nama dan Foto Plh Sekda Kendari Dicatut untuk Penipuan

Menurut Siska, pola pengelolaan sampah berbasis masyarakat tersebut telah diterapkan di sejumlah daerah dan Kota Kendari berupaya menjadi salah satu daerah pertama di kawasan Indonesia Timur yang mengadopsinya.

Ia menambahkan, penanganan sampah harus dilakukan dari sumbernya. Sampah rumah tangga dipilah, kemudian dikelola melalui bank sampah dan TPS 3R, sementara residu yang tidak lagi dapat dimanfaatkan dibawa ke TPA.

Kabar baiknya, Pemkot Kendari juga tengah mempersiapkan dukungan anggaran besar untuk pengelolaan sampah pada 2027.
Siska menyebut Kota Kendari telah ditetapkan sebagai salah satu daerah penerima dukungan pendanaan penanganan sampah yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Bappenas melalui dukungan Bank Dunia.

Nilai dukungan tersebut disebut mencapai kurang lebih Rp140 miliar. Saat ini, tim Pemkot Kendari tengah berada di Jakarta untuk menjalani proses verifikasi akhir dan penandatanganan.

“Dari 546 kabupaten/kota di Indonesia, hanya enam kota yang mendapatkan alokasi khusus ini. Ini kesempatan emas yang harus kita manfaatkan,” ujarnya.

Siska berharap dukungan tersebut menjadi momentum untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern sekaligus mendorong sampah menjadi bagian dari ekonomi sirkular.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Kita harus buktikan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Kendari dan masyarakat memiliki komitmen memberantas sampah dan menjadikan sampah sebagai sumber ekonomi sirkular,” pungkasnya.

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!