KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Kendari, Cornelius Padang, membuat sebuah inovasi baru di Pemerintah Kota Kendari untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan, penganggaran, pengendalian, dan evaluasi kinerja aparatur organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pembangunan daerah yang diberi nama SI-AKIP (Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).
Inovasi SI-AKIP (Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang dibuat tersebut menjadi bahan Propernya (Proyek Perubahan) saat Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2024 yang dilaksanakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Secara resmi, proyek inovasi ini juga telah diluncurkan pemanfaatannya di Pemerintah Kota Kendari dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, mewakili Pj Walikota Kendari di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, pada Selasa, 08 Oktober 2024, kemarin.
Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang, mengungkapkan sengaja membuat dan mengambil gagasan inovasi transformasi digital ini dalam proses perencanaan, pengendalian, dan evaluasi kinerja pemerintah Kota Kendari, karena selama ini salah satu kelemahan dalam mengukur kinerja perangkat pemerintah daerah belum punya sistem yang terintegrasi.
“Sistem yang kita miliki saat ini adalah sistem perencanaan dan penganggaran saja. Sehingga ketika kalau kita mengukur kinerja masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam merealisasikan program kegiatannya masih secara manual dan berbasis pada output. Padahal sebenarnya yang harus menjadi alat ukur adalah outcome atau dampak dari kinerja itu sendiri. Sistem inilah yang bisa mengukur semua itu nantinya,” kata Cornelius, usai lauching penerapan layanan SI-AKIP di Pemkot Kendari.
Cornelius mengatakan, melalui transformasi digital SI-AKIP ada indikator-indikator atau poin-poin yang dibuat secara sistematis yang dapat menghasilkan pengukuran kinerja setiap OPD. Sehingga, dari hasil pengukuran ini bisa menjadi bahan bagi Bappeda untuk menyusun perencanaan tahun berikutnya. Juga menjadi bahan bagi kepala daerah atau Pj Walikota dan/atau Walikota selanjutnya dalam menilai kinerja OPD dan menentukan arah pembangunan selanjutnya.
“Kita harap lewat sistem SI-AKIP ini nantinya, outcome dari setiap program yang kita lakukan atau dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat secara merata dan nyata,” terangnya.
Selain itu, penerapan SI-AKIP juga diharapkan dapat mendongkrak nilai Sakip (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) yang beberapa tahun terakhir naiknya hanya sedikit dan terakhir nilainya B atau naik sedikit bisa menjadi BB, bahkan bisa lebih lagi.
“Padahal harapan kita nilai Sakip kita bisa naik menjadi BB. Tapi hingga saat ini masih tetap B, karena disebabkan belum memiliki aplikasi atau sistem informasi yang bisa secara sistem melakukan memprosesan data. Hal ini juga yang menjadi rekomendasi dari Kemenpan RB berdasarkan hasil evaluasi Sakip bahwa harus membuat satu aplikasi bisa mengakomodir proses perencanaan, pengendalian, evaluasi, dan pengukuran kinerja dalam satu sistem” uraiannya.
Dirinya berharap, dengan hadirnya aplikasi SI-AKIP ini bisa menuntaskan hal-hal yang menjadi permasalahan dalam proses perencanaan terintegrasi selama ini, agar lebih baik lagi.
Laporan: Hasrul Tamrin











