KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Koperasi IMF Amanah Sultra terkait program bantuan pinjaman modal tanpa bunga dan agunan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di Ruang Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Senin (5/5/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memberikan pendampingan kepada para pengusaha UMKM di Kota Kendari.
“Kami ingin pengusaha UMKM kita di kota ini tumbuh, bukan hanya diberi bantuan, tetapi juga diberi semangat dan arahan,” ujar Siska Karina Imran.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tetap berkomitmen penuh terhadap janji politiknya bersama Wakil Wali Kota, yaitu memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta untuk setiap pengusaha UMKM.
“Ini bukan sekadar janji, tapi komitmen nyata yang sudah mulai kita wujudkan hari ini,” ucap Siska Karina Imran.
Wali Kota juga menekankan bahwa bantuan yang diberikan bukan semata-mata dana, tetapi disertai pendampingan yang menyeluruh. Pemerintah bersama Koperasi IMF Amanah Sultra akan memberikan arahan dan pelatihan agar usaha para UMKM dapat berkembang dan produknya terserap pasar.
“Bantuan tanpa bunga, tanpa agunan, tanpa kesulitan, tapi tetap didampingi,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret untuk mendukung pemasaran produk UMKM, Wali Kota Siska juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh hotel di Kendari agar menggunakan produk lokal. Hal ini diharapkan mampu membuka pasar baru bagi UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi lokal di Kota Kendari.
Penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama ini turut disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Ketua DPRD Kota Kendari LM Inarto, Pj Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, Kepala Perumda Pasar, dan pihak-pihak lain yang terkait.
Editor: Hasrul Tamrin











