KPU dan Bawaslu

Sekjen KPU RI Lantik 8 P3K di KPU Wakatobi via Zoom

109
×

Sekjen KPU RI Lantik 8 P3K di KPU Wakatobi via Zoom

Sebarkan artikel ini
Suasana pengambilan sumpah/janji P3K lingkup KPU Wakatobi yang diikuti 8 orang melalui platform zoom. (Foto: Ist/KR)
Suasana pengambilan sumpah/janji P3K lingkup KPU Wakatobi yang diikuti 8 orang melalui platform zoom. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: WAKATOBI – Delapan pegawai non-ASN di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pelantikan dilakukan secara daring oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno, diikuti para terlantik di Ruang RPP Kantor KPU Kabupaten Wakatobi, Jumat (23 Mei 2025).

Pelantikan yang berlangsung melalui platform Zoom ini merupakan bagian dari Pengangkatan P3K di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI Tahun Anggaran 2024 periode I. Acara yang dimulai pukul 08.00 hingga 15.45 WITA ini juga menghadirkan Kepala Biro SDM KPU RI dan pejabat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai narasumber.

Baca Juga :  DKPP Periksa Ketua KPU Konawe Selatan Diduga "Main Mata" dengan Caleg pada Pileg 2024

Dalam sambutannya, Sekjen KPU RI menekankan pentingnya peningkatan kinerja bagi para P3K yang baru dilantik.

“P3K yang dilantik harus bekerja secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) masing-masing, dan berkolaborasi dengan ASN di satker masing-masing,” tegas Bernard Dermawan Sutrisno.

Senada dengan arahan Sekjen KPU RI, Sekretaris KPU Kabupaten Wakatobi, Samsu Agusdar, membenarkan perihal pelantikan staff P3K di lingkungan KPU Wakatobi. Dan mengharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai tupoksi.

Baca Juga :  Sikapi Pelanggaran Perekrutan Badan Ad-Hoc di Mubar Jaringan Ahli Bakal Unjuk Rasa di Bawaslu dan KPU Sultra

“Kami di daerah mengikuti kegiatan ini secara daring. Sejak pagi, saya bersama pejabat struktural membersamai rekan-rekan P3K KPU Kabupaten Wakatobi yang dilantik, berjumlah 8 orang sebagaimana yang tertuang dalam surat KPU RI yang kami terima, setelah melalui proses rekruitmen,” ujar Samsu Agusdar, dalam rilis Bakohumas KPU Wakatobi, Jumat (23/5/2025).

Ia menambahkan, KPU Wakatobi sangat bersyukur dan berterima kasih atas kebijakan ini. Teman-teman P3K yang telah melalui proses seleksi panjang ini kini telah dilantik dan menerima SK pengangkatan.

“Tentu saja, ini berkonsekuensi pada peningkatan penghasilan. Saya berharap mereka meningkatkan kedisiplinan dan etos kerjanya karena hak dan kewajibannya sudah setara dengan pegawai berstatus ASN,” harapannya.

Baca Juga :  KPU Sultra Gelar Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara, Tekankan Soliditas dan Integritas Penyelenggara

Samsu Agusdar juga mengungkapkan bahwa kedelapan P3K tersebut telah mengabdi sebagai pegawai honorer di KPU Wakatobi rata-rata selama lebih dari 5 tahun, bahkan ada yang hingga belasan tahun.

“Sebagai penutup, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran struktural Sekretariat KPU Wakatobi, terkhusus Sub Bagian SDM atas kerja keras dan fasilitasnya sehingga kami di Wakatobi dapat mengikuti kegiatan ini dengan lancar,” tutupnya.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!