KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari menyampaikan Laporan Pengembalian Dana Hibah Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, di Ruang Kerja Wali Kota Kendari, Rabu (14/5/2024).
Penyampaian secara resmi dilakukan Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin beserta anggota Bawaslu lain dan diterima langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Sudirman.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, mengungkapkan dari total anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Kendari untuk pengawasan Pilkada serentak Tahun 2024 yaitu kurang lebih sebanyak Rp11 miliar rupiah, Bawaslu telah menggunakan anggaran tersebut untuk kegiatan sosialisasi, pengawasan, maupun kegiatan lain dalam kelancaran Pilkada.
Namun, lanjut dia, dari total anggaran tersebut masih terdapat sisa anggaran setelah dilakukan perhitungan. Olehnya itu, Bawaslu berkewajiban untuk mengembalikan dana tersebut kepada Pemerintah Kota Kendari sebagai kas daerah.
“Kewajiban kami adalah mengembalikan ke kas daerah. Total anggaran yang kami kembalikan itu kurang lebih Rp 100 juta rupiah,” ungkap Sahinuddin, usai menyerahkan anggaran secara simbolik kepada Wali Kota Kendari.
Pada Pilkada 2024 lalu, Bawaslu Kota Kendari sukses mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak hingga terpilih kepada daerah definitif yaitu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2025-2030 pasangan Siska Karina Imran dan Sudirman.
Bawaslu menyampaikan banyak terimakasih kepada Pemkot Kendari atas kerja sama dan dukungan anggaran dalam kelancaran Pilkada di Kota Kendari. Termasuk kepada seluruh pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kesuksesan pelaksanaan pemilihan di Kota Kendari.
Laporan: Hasrul Tamrin