KPU dan BawasluPolitik

Sebanyak 69,4 Persen PPS Se- Kabupaten Konawe Utara Perempuan

11
×

Sebanyak 69,4 Persen PPS Se- Kabupaten Konawe Utara Perempuan

Sebarkan artikel ini
Pelantikan anggota PPS se- Kabupaten Konawe Utara didominasi perempuan. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) resmi melantik 510 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kabupaten Konawe Utara di salah satu hotel di Kendari pada Minggu, 26 Mei 2024.

PPS ini akan bertugas pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 ini.

Berdasarkan data Sekretariat KPU Konawe UUtara yang disampaikan oleh Ketua KPU aggota PPS terlantik didominasi oleh kaum perempuan mencapai 69,4 persen.

Baca Juga :  Andi Sumangerukka Nyatakan Maju Calon Gubernur Sultra 2024 Sebut Sudah Kantongi Wakil

Ketua KPU Konut, Abdul Makmur, mengungkapkan penunjukan dan penetapan anggota PPS ini dilakukan berdasarkan dari berbagai sudut afirmasi, keragaman suku, keragaman budaya, dan agama, serta yang tidak kalah penting adalah afirmasi jender.

“Kalau kita lihat jumlah keterwakilan perempuan pada anggota PPS ini adalah 69,4 persen adalah perempuan. Dari total jumlah anggota yang terlantik perempuan sebanyak 354 orang dan laki-laki 156 orang,” ungkapnya, dalam sambutannya usai melantik PPS.

Dari keterwakilan perempuan itu, lanjut Ketua KPU, artinya laki-laki sebagai tulang punggung keluarga sebagian besar telah terserap kedalam dunia kerja, sehingga KPU Konawe Utara sangat kesulitan mencari anggota PPS laki-laki.

Baca Juga :  KPU Sulawesi Tenggara Gelar Rapat Koordinasi Layanan Pemilih Pindahan

“Hal ini menandakan bahwa lapangan pekerjaan di Bumi Oheo atau Konawe Utara sangat luas, sehingga Kami di KPU sangat kesulitan, dan inilah hasilnya,” tutur Abdul Makmur.

Dia menyebutkan, angka keterwakilan perempuan dalam PPS di Konawe Utara ini tidak akan ada samanya dengan KPU kabupaten dan kota lain di Sulawesi Tenggara (Sultra) keterwakilan perempuan sebab 69,4 persen ini.

Baca Juga :  Petani Kecamatan Tikep Mubar Mulai Menaruh Harapan ke La Ode Darwin

Meskipun demikian, dalam menciptakan Pilkada yang inklusif dan terbuka untuk semua, Abdul Makmur bilang, dalam proses perekrutan KPU Konut juga membuka ruang bagi PPS yang memiliki keistimewaan bagi penyandang disabilitas.

“Itu adalah bukti, KPU Konut menjadikan pelantikan dan penetapan PPS se- Kabupaten Konawe Utara sebagai miniatur daerah. Selanjutnya kami berikan ucapan selamat menjalankan tugasnya,” ucapnya.

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!