Muna

RSUD dr LM Baharuddin Klarifikasi Terkait Pasien Meninggal dan Keluarga yang Mengamuk

2382
×

RSUD dr LM Baharuddin Klarifikasi Terkait Pasien Meninggal dan Keluarga yang Mengamuk

Sebarkan artikel ini
Kabag Tata Usaha RSUD dr LM Baharuddin, Wa Ode Sitti Muslimat didampingi oleh Kabid Pelayanan Medik Mardiana. (Foto: LM Nur Alim/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin melakukan klarifikasi terkait keluarga pasien yang mengamuk dan viral di media sosial, Sabtu (7 September 2024).

Diketahui, pasien inisial NG (73) masuk di RSUD dr. LM Baharuddin pada Rabu, (4/9) malam sekira pukul 22.00 Wita dalam keadaan sakit parah. Setelah masuk, ia dilakukan pemeriksaan oleh dr. Wahid dan kemudian dipindahkan di ruang rawat inap Flamboyan.

Dari hasil rekam medis, pasien mengalami sakit hipertensi, gula, dan jantung. Sebelumnya, pasien juga habis dirawat dengan gejala penyakit stroke.

Mewakili Direktur dr Muhammad Marlin, Kabag Tata Usaha RSUD dr LM Baharuddin, Wa Ode Sitti Muslimat, mengatakan, keributan yang viral di media sosial itu, terjadi pada Jumat (6/9) pagi sekitar pukul 10.00 Wita setelah pasien meninggal dunia yang sebelumnya dalam kondisi gawat darurat.

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Maknai Hari Kebangkitan Nasional sebagai Momen Untuk Membangun Daerah

Masih kata dia, saat itu dr. Wahid sedang melakukan kunjungan pasien di ruang Melatih dan keluarga korban meminta bantuan karena melihat kondisi pasien NG dalam keadaan sekarat dan akhirnya meninggal. Tak terima dengan keadaan itu, si keluarga pasien mengamuk di bagian ruang rawat inap.

“Keluarga pasien yang mengamuk itu cucunya. kalau tidak salah ada pernyataan yang dibuat pihak keluarga dari anak pasien. Dokter wahid menyampaikan panggil perawatnya, akibat panik dan melihat pasien sudah parah, dokter datang juga untuk melihat, namun setelah datang ke ruang pasien, pasien sudah meninggal,” kata Muslimat saat melakukan jumpa pers di RSUD dr LM Baharuddin, Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga :  Dinkes Muna Imbau Masyarakat Waspada Penyakit Menular Aids, Tuberculosis, dan Malaria

Menurutnya, saat pasien tiba di RSUD dr LM Baharuddin, dokter merekomendasikan untuk dilakukan tindakan medis dengan pemasangan NGP atau pemasangan selang untuk makanan dan obat karena pasien sudah tidak bisa makan.

Namun kata Muslimat, keluarga dari pasien menolak dengan menandatangani surat pernyataan menolak dilakukan tindakan medis itu.

“Akhirnya pihak rumah sakit tidak bisa melakukan tindakan, baik memberi obat atau tindakan medis lainnya. Biar pasang oksigen, pihak keluarga tidak mau,” ucapnya.

Baca Juga :  BPN Muna Menerima Kunjungan Mahasiswa KKN Fakultas Hukum UHO

Dia menuturkan, terkait pihak yang mengamuk di RS, masih akan dibicarakan di internal RS, langkah apa yang dilakukan.

“Direktur masih umrah, jadi kita akan koordinasikan dulu dengan beliau yang merusak dan mengganggu pasien lain yang ada di ruang rawat inap,” ungkapnya.

 

 

 

Laporan: LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!