/*
Breaking News
*/
Hukum & KriminalMuna Barat

Polsek Kusambi Selidiki Kasus Dugaan Pencurian Sapi, Berikut Perkembangan Terbarunya

1141
×

Polsek Kusambi Selidiki Kasus Dugaan Pencurian Sapi, Berikut Perkembangan Terbarunya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA BARAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), memastikan perkembangan tahapan penyelidikan terkait laporan dugaan pencurian sapi yang terjadi di wilayah Desa Tangkumaho, Kecamatan Kusambi yang dilaporkan oleh Asri Fandi Amru.

Dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian ini, Polsek Kusambi mulai melakukan tindak lanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi terkait.

“Kami sudah melakukan tahapan penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian pembeli juga akan dimintai keterangannya nanti,” ungkap AKP Asdar, Kepala Unit (Kanit) Polsek Kusambi, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Bombana Hentikan Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Desa Mambo, Poleang Timur

Asdar mengungkapkan, barang bukti atau sapi yang menjadi objek hukum telah diamankan di Polsek Kusambi. Kemudian terkait dengan harga Sapi yang sudah dibayarkan pada penjual akan dikembalikan pada pembeli.

“Berdasarkan komunikasi dari penjual tadi, uang harga penjualan Sapi itu akan dikembalikan pada pembeli,” katanya.

Lebih lanjut, AKP Asdar menjelaskan, antara korban atau pelapor dan pihak penjual atau terlapor masih saling mengklaim, selanjutnya akan dilakukan pembuktian siapa pemilik sebenarnya.

Baca Juga :  Inspektorat Muna Serahkan Hasil Audit Investigasi Dua Desa ke Polres Muna

Ia juga mengatakan bahwa kedepannya kasus ini ada kemungkinan akan diselesaikan secara kekeluargaan atau adat sebagai solusi alternatif, namun kalau tidak demikian berarti harus diselaikan secara hukum.

“Nanti kita akan lihat bagaimana perkembangan penyidikannya, apakah ada win-win solution dari kedua belah pihak atau bagaimana nanti penyelesaiannya, yang jelas kasus ini akan kita lanjutkan 2 hari setelah lebaran,” tutupnya.

Baca Juga :  Hari Ini, Kuasa Hukum Kopperson Ajukan Kasasi dan Mohonkan Sita Eksekusi Tiga Objek Perlawanan Sebelumnya

 

 

 

Laporan: Taohae
Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!