Kolom Sultra

Perkuat Ekspor Daerah, Gubernur Sultra Gandeng Badan Karantina Indonesia

37
×

Perkuat Ekspor Daerah, Gubernur Sultra Gandeng Badan Karantina Indonesia

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat langkah strategis dalam mendorong peningkatan ekspor daerah. Komitmen itu ditunjukkan langsung oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, melalui kunjungan kerja resmi ke kantor Badan Karantina Indonesia di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Audiensi ini dilakukan guna memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan otoritas Karantina nasional dalam rangka memacu potensi ekspor daerah.

Kedatangan orang nomor satu di Bumi Anoa tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi catatan sejarah tersendiri bagi lembaga yang menjaga kedaulatan hayati tersebut.

Dalam sambutannya, Abdul Kadir Karding memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Gubernur Andi Sumangerukka, yang menyebutkan Gubernur Sultra merupakan kepala daerah pertama yang menyambangi kantornya untuk berkoordinasi secara mendalam sejak dirinya resmi dilantik menjabat sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia.

Baca Juga :  Abaikan Surat Dispensasi, Pemprov Sultra Tutup Jalan Hauling PT Infesdeco

“Saya menyambut baik kunjungan ini. Perlu saya sampaikan bahwa Bapak Andi Sumangerukka merupakan Gubernur pertama yang berkunjung ke Badan Karantina sejak saya dilantik,” ungkap Abdul Kadir Karding di sela-sela pertemuan, dikutip dari laman Facebook Kominfo Sultra, Rabu (13/5/2026).

Diskusi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut berfokus pada penguatan kinerja ekspor Sulawesi Tenggara.

Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pihaknya memerlukan fasilitasi dan dukungan teknis dari Badan Karantina untuk memastikan komoditas unggulan Sultra dapat menembus pasar internasional tanpa hambatan administratif maupun teknis.

Merespons hal tersebut, Abdul Kadir Karding mengakui bahwa Sulawesi Tenggara memiliki posisi yang sangat krusial dalam peta perdagangan nasional. Menurutnya, Sultra merupakan pintu perdagangan yang cukup strategis di wilayah timur Indonesia.

Baca Juga :  DPW LIRA Sultra Siap Gelar Rakerwil, Dukung Pembangunan Daerah yang Maju dan Harmonis

“Kita mendukung apa yang menjadi program dari Pak Gubernur. Sultra memiliki potensi besar dan kami siap memberikan pengawalan dari sisi standarisasi karantina,” tegas Kepala Badan Karantina Indonesia tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tugas utama Badan Karantina adalah melakukan pengawasan dan perlindungan ketat untuk mencegah masuk atau keluarnya hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan, serta menjamin keamanan hayati di seluruh wilayah NKRI.

Abdul Kadir Kardin menambahkan, pihaknya terus mendorong akselerasi ekspor-impor agar tidak mengalami hambatan yang berarti, sehingga mampu memicu pertumbuhan ekonomi daerah melalui aktivitas perdagangan antar pulau maupun internasional.

Baca Juga :  Libatkan Nelayan dan Pelaku Usaha, PPS Kendari Sosialisasikan PNBP Pasca Produksi Wujudkan Pelaksanaan PIT

Sebagai langkah konkret, pihak Badan Karantina berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas karantina di pelabuhan-pelabuhan yang tersebar di Sulawesi Tenggara. Optimalisasi fasilitas ini diharapkan dapat memangkas waktu tunggu dan mempermudah para pelaku usaha dalam mengurus dokumen kelayakan komoditas.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Abdul Kadir Karding berencana melakukan kunjungan balasan ke Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat. Agenda utamanya adalah menghadiri pelepasan ekspor perdana sejumlah komoditas unggulan asal Kabupaten Konawe Selatan.

Rencananya, akan dilakukan pelepasan ekspor tepung tapioka sebanyak 900 ton dengan nilai mencapai Rp 7,2 miliar dengan tujuan pasar Tiongkok. Selain itu, Sultra juga akan mengirimkan minyak kelapa sebanyak 16 ton senilai Rp 723,69 juta ke Malaysia.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!