KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong pembenahan manajemen dan tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas agar semakin mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat melantik Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bahteramas di Aula Bahteramas RSUD Provinsi Sultra, Rabu (23/9/2026).
Dalam pelantikan itu, dr. Andi Saguni ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas. Ia didampingi Muhammad Haerun, Umikun Latifa, Ruslan, dan Irwan Zainuddin sebagai anggota Dewan Pengawas.
Sementara itu, Drs. Muh. Syaing dilantik sebagai Sekretaris Dewan Pengawas BLUD RSUD Bahteramas Provinsi Sultra.
Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan selamat kepada jajaran Dewan Pengawas yang baru dilantik. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan secara serius dan penuh tanggung jawab.
Menurut Gubernur, penguatan fungsi Dewan Pengawas menjadi bagian penting dalam upaya membenahi pengelolaan RSUD Bahteramas. Hal itu juga sejalan dengan arahan Menteri Kesehatan yang diterimanya saat melakukan audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Menteri Kesehatan mendorong rumah sakit di daerah untuk terus memperbaiki tata kelola dengan belajar dari rumah sakit yang telah lebih maju dalam pengelolaan maupun pelayanan.
Gubernur kemudian mencontohkan sejumlah rumah sakit di Jakarta, di antaranya Rumah Sakit Dharmais dan Rumah Sakit Cipto, yang dinilainya mengalami perkembangan dalam pengelolaan dan pelayanan dibandingkan sebelumnya.
Perkembangan tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari proses evaluasi serta pembenahan manajemen yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Manajemen ini penting. Karena itu kita meminta dukungan Kementerian Kesehatan untuk membantu pengawasan sekaligus memberikan pembelajaran dalam pengelolaan rumah sakit,” ujar Gubernur, sebagaimana dikutip dari akun resmi @Dinas Kominfo Sultra, Rabu (23/9/2026).
Pemprov Sultra sebelumnya telah meminta dukungan Kementerian Kesehatan untuk memperbantukan unsur pengawas dalam rangka memperkuat proses pembenahan manajemen RSUD Bahteramas.
Kehadiran unsur tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat aspek pengawasan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi jajaran manajemen RSUD Bahteramas mengenai praktik tata kelola rumah sakit yang baik.
Gubernur menegaskan, keberadaan Dewan Pengawas juga harus memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan rumah sakit.
Ia mengingatkan agar pelantikan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Setelah menerima amanah, Dewan Pengawas diharapkan aktif menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan kontribusi terhadap pembenahan RSUD Bahteramas.
“Jangan sampai setelah dilantik kemudian tidak ada aktivitas. Saya berharap Dewan Pengawas betul-betul menjalankan fungsi pengawasannya,” demikian inti arahan Gubernur.
Melalui penguatan fungsi pengawasan tersebut, Pemprov Sultra berharap manajemen dan tata kelola RSUD Bahteramas dapat semakin tertata, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor: Hasrul Tamrin











