KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Kendari memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pungutan liar saat pendaftaran tiket mudik gratis di Pelabuhan Nusantara Kendari.
General Manager Pelindo Regional 4 Kendari Herryanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat secara langsung dalam pengelolaan program tiket mudik gratis tahun 2026 tersebut.
Menurutnya, program mudik gratis merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan yang pelaksanaannya melibatkan pihak pelayaran sebagai penerima bantuan, yakni PT Dharma Indah.
“Pelindo tidak terlibat langsung dalam pengelolaan tiket mudik gratis tahun 2026. Program tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan yang pelaksanaannya dilakukan oleh pihak pelayaran, dalam hal ini PT Dharma Indah,” jelas Heryanto.
Ia menjelaskan bahwa PT Dharma Indah merupakan mitra kerja Pelindo dalam pengelolaan pas penumpang yang telah dibundel atau melekat pada tiket penumpang di Terminal Nusantara.
Heryanto juga menegaskan bahwa hingga saat ini Pelindo Kendari tidak menerima laporan maupun dana dari hasil pungutan pas penumpang yang dikaitkan dengan tiket mudik gratis tersebut.
“Pembahasan terkait pungutan pas pelabuhan pada tiket mudik gratis sepenuhnya dilakukan oleh pihak Dharma Indah bersama Kementerian Perhubungan. Selanjutnya, pembagian tiket kepada penumpang juga dilakukan oleh pihak pelayaran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa PT Pelindo saat ini tidak lagi menyediakan petugas pemungutan pas penumpang di Pelabuhan Nusantara Kendari, karena pengelolaannya telah dilakukan melalui kerja sama dengan PT Dharma Indah.
Terkait adanya pas penumpang yang dikenakan pada program bantuan tiket mudik gratis, Heryanto menyebut hal tersebut merupakan kebijakan dari Kementerian Perhubungan yang dijalankan oleh pihak pelayaran, sementara Pelindo sebagai operator terminal tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Pelindo dalam hal ini hanya berperan sebagai operator terminal penumpang. Klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar agar masyarakat dapat memahami proses yang sebenarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Pelindo berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat sekaligus menghindari kesalahpahaman terkait pengelolaan tiket mudik gratis di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Editor: Hasrul Tamrin











