KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Petugas Balai Karantina Sulawesi Tenggara di Satuan Pelayanan Bandara Halu Oleo Kendari melakukan pemeriksaan terhadap media pembawa reptil jenis Gecko sebanyak 4 ekor dengan tujuan pengiriman dari Kendari ke Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengawasan Balai Karantina untuk memastikan bahwa hewan yang akan dilalulintaskan dalam kondisi sehat serta telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang berlaku.
Petugas karantina melakukan serangkaian tindakan meliputi, pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penyebaran hama dan penyakit hewan yang dapat berdampak pada ekosistem maupun kesehatan masyarakat.
Ketua Tim Kerja Bidang Karantina Hewan, Nichlah Rifqiah, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas satwa, termasuk reptil seperti gecko, merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan hayati Indonesia.
“Setiap media pembawa, baik hewan, ikan, maupun tumbuhan, wajib melalui pemeriksaan karantina sebelum dilalulintaskan. Ini adalah langkah preventif untuk memastikan komoditas yang keluar dari suatu wilayah dalam kondisi aman dan sehat,” ujarnya.
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, keempat ekor gecko tersebut dapat dilalulintaskan menuju Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pengawasan yang ketat dan profesional, Karantina Sultra berkomitmen untuk melindungi sumber daya alam hewani serta mendukung kelancaran lalu lintas komoditas yang aman dan sehat.
Editor: Hasrul Tamrin











