KesehatanMuna

Pengelola Gizi Puskesmas Lawa Sebut Distribusi PMT Untuk Ibu Hamil Hasil Modifikasi dan Telah Disetujui

244
×

Pengelola Gizi Puskesmas Lawa Sebut Distribusi PMT Untuk Ibu Hamil Hasil Modifikasi dan Telah Disetujui

Sebarkan artikel ini
Tim Pengelola Gizi Puskesmas Lawa, Trisnawati (kanan) bersama koleganya. (Foto: Ist/KR)
Tim Pengelola Gizi Puskesmas Lawa, Trisnawati (kanan) bersama koleganya. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA BARAT – Merespon tudingan publik yang disuarakan oleh Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak Kabupaten Muna Barat tentang program pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan balita yang dianggap tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) Kementerian Kesehatan, Pengelola Gizi Puskesmas Lawa angkat bicara.

Bidang Pengelola Gizi Puskesmas Lawa, Trisnawati, mengungkapkan bahwa pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil di wilayah kerja puskesmas telah dioptimalkan sesuai dengan petunjuk teknis atau juknis Kementerian Kesehatan yaitu diperuntukkan kepada ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK).

Berdasarkan juknis tersebut, PMT diberikan selama 120 hari, dengan rincian 6 (enam) hari dalam seminggu berupa kudapan (kue) dan satu hari berupa makanan lengkap yang mengandung karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral.

Baca Juga :  Bupati Muna Bachrun Labuta Bakal Hadiri dan Mengikuti Konferensi Laut PBB di Prancis

Namun, Trisnawati bilang, Puskesmas Lawa memodifikasi pola distribusi ini dengan memberikan makanan lengkap setiap hari selama 60 hari. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan gizi ibu hamil yang harus segera dipenuhi.

“Ini adalah upaya kami untuk mempercepat peningkatan status gizi ibu hamil KEK,” ujar Trisnawati, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Minggu (26/1/2025).

Ia juga menerangkan, pemberian makanan lengkap selama 60 hari tersebut merupakan keinginan dari ibu hamil KEK yang menerima PMT yang berada di wilayah Puskesmas Lawa.

“Saya sudah menerangkan ke ibu hamil KEK penerima PMT kalau berdasarkan juknisnya ini pemberian makanan tambahan dikasi kudapan (kue) selama 6 hari dan 1 hari makanan lengkap yang diberikan selama 120 hari. Untuk lebih cepat memperbaiki status gizi ibu, apakah boleh PMT ini diberikan makanan lengkap selama 7 hari full tapi bulannya di kurangi menjadi 60 hari,” jelasnya.

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Masih Pikir-pikir Izinkan Indomaret Tambah Gerai di Muna

“Terus ibunya menjawab iya, Bidan kasih makanan lengkap saja, karena saya tidak terlalu suka makan kue,” sambungnya.

Setelah permintaan dari ibu hamil lanjut Trisna, ia kembali menjelaskan terkait pemberian PMT, yang merupakan makanan tambahan dan bukan pengganti makanan utama.

“Terus saya jelaskan ke ibu itu, bahwa PMT ini hanya sebagai makanan tambahan, bukan pengganti makanan utama di rumah, jadi ibu harus tetap makan tiga kali sehari untuk meningkatkan status gizi ibu,” ungkapnya.

Wanita satu orang anak itu juga menjelaskan, penyesuaian durasi pemberian PMT menjadi 60 hari dilakukan setelah berdiskusi dengan para ibu hamil KEK penerima PMT, sehingga mereka sepakat untuk mendapatkan makanan lengkap setiap hari selama periode tersebut. Penyaluran makanan dilakukan langsung ke rumah masing-masing penerima.

Baca Juga :  Melawan Stunting, Alfamidi Berikan Ribuan Telur untuk Balita di Konawe Utara

“Untuk pemantaun peningkatan status gizi ibu hamil KEK dilakukan pengukuran LILA (Lingkar Lengan Atas) dan berat badan setiap bulannya,,” tambahnya.

Hingga saat ini, program PMT berjalan dengan lancar, ibu hamil KEK penerima PMT menunjukkan peningkatan status gizi yang signifikan.

Puskesmas Lawa mengklaim per Januari 2025 pemberian PMT pada ibu hamil KEK sudah dilakukan sesuai dengan juknis Kemenkes.

“Dengan segala keterbatasan, kami terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi peningkatan kesehatan ibu hamil dan anak balita di wilayah kami,” pungkasnya.

 

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!