KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemetaan Sosial Akses Reforma Agraria di Desa Liabalano Kecamatan Kontunaga sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi potensi, kebutuhan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat, Kamis (11 Juni 2026).
Kepala BPN Muna Ade Irawadi yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ardi mengatakan, bahwa melalui kegiatan ini, masyarakat diajak berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait potensi wilayah, mata pencaharian, kelembagaan masyarakat, serta berbagai peluang dan tantangan yang dihadapi.
“Reforma Agraria tidak hanya tentang penataan aset tanah, tetapi juga tentang membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap permodalan, pelatihan, pendampingan usaha, dan pemasaran hasil produksi. Dengan pemetaan sosial yang partisipatif, diharapkan program yang dirancang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” terang Ardi dalam keterangan persnya, Senin (15/6/2026).
Ardi menyampaikan, Data yang diperoleh dari kegiatan pemetaan sosial ini, akan menjadi dasar dalam penyusunan program pemberdayaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Bersama masyarakat, kita wujudkan Reforma Agraria yang memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan,” ucapnya.
Laporan : LM Nur Alim











