Pemkot Kendari

Pemkot Kendari Hadirkan Layanan Pengaduan Omni Channel 112 Lewat Saluran Sosial Media

479
×

Pemkot Kendari Hadirkan Layanan Pengaduan Omni Channel 112 Lewat Saluran Sosial Media

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, terus berupaya meningkatkan layanan komunikasi darurat bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan Omni Channel 112 terintegrasi dengan Call Center 112 ‘Lapor Bu Wali’ melalui saluran sosial media (Sosmed).

Berbagai saluran telah disiapkan di bawah naungan layanan Lapor Bu Wali, sebuah platform terpadu untuk menerima laporan dan keluhan dari warga menggunakan saluran sosial media seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, Telegram, dan Line. Layanan ini disiapkan Pemerintah Kota Kendari tidak lain hanya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bank Sultra Serahkan CSR Alat Kebersihan hingga Perahu Sampah ke Pemkot Kendari

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto, menjelaskan bahwa layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat yang kesulitan mencari jalur komunikasi darurat.

“Layanan Lapor Bu Wali mencakup berbagai saluran, seperti WhatsApp (08889188113), Facebook, Instagram, Telegram, Email, dan Telepon 112,” ungkapnya, Selasa (19/08/2025).

Menurut Sahuriyanto, semua laporan yang masuk akan segera diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai laporan atau keluhan yang disampaikan.

Baca Juga :  Indomaret Menjamur di Kendari, DPMPTSP: Izin yang Terbit Hanya Satu, Tapi yang Beroperasi Sepuluh

“Kami memastikan setiap laporan yang disampaikan, baik melalui telepon 112 maupun lewat sosial media atau omni channel kami, akan dieskalasi kepada dinas yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk menjangkau lebih banyak warga, Dinas Kominfo Kendari secara masif terus menyoalisasikan layanan ini kepada masyarakat Kota Kendari. Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki beragam alternatif saat membutuhkan bantuan pemerintah.

Baca Juga :  Sukses Wujudkan Kesetaraan Gender, Pemkot Kendari Raih Penghargaan APE 2023 Kategori Nindya

“Layanan pengaduan kami di media sosial Instagram dan Facebook dinamakan Omnichannel 112 Kota Kendari. Sementara itu, untuk layanan telepon darurat bisa langsung menghubungi nomor 112,” jelas Sahuriyanto.

Dengan adanya layanan Lapor Bu Wali, Pemkot Kendari berharap dapat merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan efektif, menciptakan sistem komunikasi yang terintegrasi dan responsif demi kenyamanan dan keamanan warga Kendari.

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!