KPU dan Bawaslu

Menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Panwascam Napano Kusambi Lantik Pengawas TPS

613
×

Menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Panwascam Napano Kusambi Lantik Pengawas TPS

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Petugas TPS se- Kecamatan Napano Kusambi oleh Panwascam Napano Kusambi. (Foto: Ist/KR)
Pelantikan Petugas TPS se- Kecamatan Napano Kusambi oleh Panwascam Napano Kusambi. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA BARAT – Proses pungut hitung pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 tersisa 24 hari lagi, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat, melantik 10 orang petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Napano Kusambi di Aula Serbaguna Desa Lahaji, pada Minggu, 3 November 2024.

Berdasarkan keputusan Bawaslu RI 10 orang petugas TPS ini akan bertugas sampai pada 4 Desember 2024 mendatang. Hal ini sebagaimana telah tertuang dalam surat keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS dalam pemilihan Tahun 2024, yaitu pengawas TPS dibentuk sejak 23 hari sebelum pemungutan suara dan dibubarkan minimal 7 hari setelah pemungutan suara.

Baca Juga :  Panwascam Talaga Raya Menyoalisasikan Pengumuman Pendaftaran Pengawas TPS ke Desa hingga Kelurahan

Dalam pesan-pesan pelantikannya, Ketua Panwascam Napano Kusambi, Sahir, menekankan kepada pengawas TPS yang terlantik agar senantiasa berkerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan peraturan yang ada, dalam mengawasi dan mengawal segala tahapan pada pemilihan serentak tahun 2024.

Selain itu, dia juga menekankan kepada petugas TPS agar menjaga netralitas dan integritas, membangun koordinasi, dan sinergitas antar sesama penyelenggara pemilihan, demi suksesnya tugas pengawasan Pilkada serentak 2024.

“Selamat datang dan bergabung dalam keluarga besar Panwascam Napano Kusambi, menjadi pengawas pemilihan berarti menjadi tonggak demokrasi bangsa, mari selalu menjaga soliditas, mengawal hak pilih masyarakat, bekerja sesuai dengan segala peraturan yang ada serta melaksanakan sikap dan prinsip didalam pakta integritas yang saudara – saudara tanda tangani demi suksesnya pemilihan serentak 2024,” tegas Sahir.

Baca Juga :  Dokumen Hasil Pemeriksaan Kesehatan Empat Pasangan Bacalon Gubernur Sultra Diterima KPU Sultra

Ketua Panwaslu Napano Kusambi yang mengampuh Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan Pelatihan, Data dan Informasi ini menyampaikan bahwa proses perekrutan Pengawas TPS dimulai sejak 12 September 2024 dari 10 TPS yang tersedia di Kecamatan Napano Kusambi.

“Pendaftar calon pengawas TPS mencapai 20 orang. Namun yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus hanya 10 orang sesuai jumlah TPS yang ada di wilayah Napano Kusambi,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPU Muna Barat Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024: Fokus Pada Netralitas ASN dan Peningkatan Partisipasi Pemilih

Adapun 10 TPS itu tersebar, yaitu Desa Masara berjumlah 1 TPS, Desa Lahaji berjumlah 2 TPS, Desa Umba berjumlah 2 TPS, Desa Kombikuno berjumlah 2 TPS, Desa Tangkumaho berjumlah 1 TPS, dan Desa Latawe berjumlah 2 TPS.

Diketahui dalam pelantikan ini sekaligus dirangkaikan dengan bimbingan teknis (Bimtek) Petugas TPS di Aula Gedung Serba Guna Desa Lahaji ini, turut serta dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Muna Barat, Camat Napano Kusambi, Polsek Kusambi. Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat yang ditutup dengan pemakaian seragam Pengawas TPS secara simbolis oleh Ketua Panwascam Napano Kusambi.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!