KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akhirnya menetapkan dan mengumumkan lima nama komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2023-2028. Satu diantaranya merupakan anggota komisioner KPU Kota Kendari, yaitu Asril.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat KPU RI nomor 51/SDM.12-PU/04/2023/ tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum provinsi terpilih pada dua puluh provinsi periode 2023-2028 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan ditetapkan di Jakarta pada 20 Mei 2023.
Dalam pengumuman tersebut, KPU RI menuliskan sehubungan dengan telah ditetapkannya keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 – 2028.
Selain komisioner KPU Sultra, juga ada nama-nama komisioner KPU 19 provinsi lain di Indonesia, diantaranya Bengkulu, Jambi, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Dikutip dari pengumuman tersebut adapun nama-nama komisioner KPU Provinsi Sultra yang ditetapkan, adalah Amirudin, Asril, Hazamuddin, Muhammad Mu’min Fahimuddin, dan Suprihaty Prawaty Nengtias.
Sebelumnya, pada 25 Maret 2023 Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara telah menetapkan dan mengumumkan 10 nama calon anggota komisioner yang dikirim ke KPU RI setelah dinyatakan lolos tes kesehatan dan wawancara, selanjutnya untuk dilakukan tes ke tahap selanjutnya di Jakarta.
Berikut 10 nama calon anggota KPU Sultra ditetapkan dan diusung oleh Tim Seleksi KPU Provinsi Sultra untuk ikut ujian atau tes selanjutnya di KPU RI, Abdul Rajab, Amirudin, Asril, Awaludin USA, Hamiruddin Udu, Hazamudin, Muhammad Mu’min Fahimuddin, Suprihaty Prawaty Nengtias, Syawal Sumarata, dan Wa Ode Nur Iman.
Saat dikonfirmasi, Asri membenarkan perilah pengumuman dan kelulusan dirinya di komisioner KPU Sultra. Dia mengaku sangat bersyukur dan alhamdulillah bisa menjadi yang terbaik setelah mengikuti proses serangkaian seleksi yang cukup panjang.
“Alhamdulillah itu benar. Sesuai dengan yang tertera dalam pengumuman itu. Semua ini berkat do’a kita semua,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (21 Mei 2203).
Asril juga mengatakan kemungkinan besar komisioner yang dinyatakan lolos ini akan dilantik pada 23 atau 24 Mei 2023 ini, mengingat masa kerja komisioner KPU Sultra periode 2018-2023 akan berakhir pada 23 Mei 2023 .
“Kalau pelantikan itu kemungkinan kalau bukan tanggal 23 , 24 Mei ini. Karena masa tugas komisioner sebelumnya berakhir pada 23 Mei,” pungkasnya.
Laporan: Hasrul Tamrin