KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi meluncurkan Layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), melalui virtual account Sistem Informasi Pajak PBB (SIPPBB) bekerjasama dengan Bank Sultra, pada Rabu, 19 Maret 2025.
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk melakukan pembayaran PBB-P2. Transaksi kini bisa dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Pajak PBB-P2 (SIP PBB) yang pembayarannya melalui Aplikasi Bank Sultra Mobile
Masyarakat dapat mengakses situs https://e-pbb.kendarikota.go.id/nop terlebih dahulu untuk mendapatkan Kode virtual Account serta nilai pembayaran PBB, selanjutnya kode dan nilai tersebut dimasukkan dalam Aplikasi Bank Sultra Mobile. Untuk tutorial selengkapnya dapat diakses pada unggahan media sosial Resmi Bank Sultra.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasinya kepada pihak Perbankan khususnya Bank Indonesia dan Bank Sultra sebagai Bank RKUD.
“Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan meningkatkan PAD secara signifikan,” ucap Siska.
Wali Kota Kendari perempuan pertama ini juga memerintahkan agar jajaran terkait lebih aktif dalam upaya peningkatan PAD, meningkatkan koordinasi dengan perbankan untuk mempermudah pembayaran pajak, serta memanfaatkan teknologi digital yang tersedia.
Selain itu, Wali Kota meminta Camat, Lurah, hingga RT dan RW untuk membantu penyaluran SPPT PBB-P2 kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi agar wajib pajak lebih sadar akan kewajibannya
Abdul Latif, Direktur Utama Bank Sultra saat ditemui ditempat terpisah menyampaikan Bank Sultra sangat mendukung inisiatif Pemerintah Kota Kendari dalam menghadirkan sistem pembayaran PBB-P2 melalui virtual account.
“Sebagai Bank RKUD, kami terus berupaya menghadirkan solusi keuangan yang inovatif, termasuk dalam mendukung sistem pembayaran pajak daerah yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Kami yakin bahwa dengan kemudahan pembayaran ini, tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat dan pada akhirnya berkontribusi terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya, dikutip dari akun media sosial Bank Sultra, Sabtu (22/3/2025).
“Bank Sultra siap terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kendari dan seluruh pihak terkait untuk mempercepat transformasi digital dalam layanan keuangan daerah. Semoga inovasi ini memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Latif
Perlu diketahui selain pembayaran PBB, Bank Sultra Mobile juga saat ini telah mendukung pembayaran e-SPTPD yaitu layanan pelaporan pajak secara online dan Pembayaran BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dilingkup pemkot Kendari.
Editor: Hasrul Tamrin