KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam penutupan pembahasan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah semester II Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala dari Kepala Sub Auditorat II BPK Perwakilan Sultra, Nuri Hardiyanto, mewakili Kepala BPK RI Sultra, di Aula kantor BPK Perwakilan Sultra, Senin (18/12/2023).
Dalam penghargaan itu Kota Kendari meraih urutan pertama entitas dengan presentase status tertinggi se-Sulawesi Tenggara, mengalahkan kabupaten/kota lain.
Mewakili Kepala BPK Sultra, Kepala Sub Auditorat II BPK Perwakilan Sultra, Nuri Hardiyanto menyampaikan, presentase tindak lanjut status 1 tertinggi untuk semester 2, Kota Kendari berada diperingkat pertama dengan presentase penyelesaian tindak lanjut sebesar 89,99 persen, peringkat 2 Buton Tengah dengan persentase 87, 15 dan diperingkat ke tiga Kabupaten Kolaka Utara sebesar 85,41 persen.
“BPK juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang pergeseran peningkatan penyelesaian tindak lanjut dari semester 1 ke semester 2 mengalami kenaikan tertinggi. Kota kendari di posisi 2 dengan kenaikan sebesar 3.53 persen, di atas Kabupaten Muna Barat dengan pergeseran 3,42 persen sementara di posisi 1 Kabupaten Buton Selatan, dengan kenaikan penyelesaian tindak lanjut sebesar 3,88 persen,” ujar Nuri, dilansir dari laman Kendarikota.go.id.
Penghargaan tersebut merupakan kesekian kalinya yang diterima oleh Pemerintah Kota Kendari dibawah kepemimpinan Asmawa Tosepu beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah. Turut hadir dalam pemberian penghargaan tersebut Kepala Inspektorat Kota Kendari, Sri Yunita, beserta jajaran OPD lain.
Editor: Hasrul Tamrin