KPU dan BawasluPolitik

KPU Konsel Lantik 125 Orang PPK, Diminta Bekerja Profesional Sukseskan Pilgub dan Pilbup 2024

18
×

KPU Konsel Lantik 125 Orang PPK, Diminta Bekerja Profesional Sukseskan Pilgub dan Pilbup 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Konsel Muh. Yunan saat melantik anggota PPK se-Kabupaten Konawe Selatan. (Foto: Hasrul/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 125 orang yang tersebar di 25 kecamatan se-Kabupaten Konawe Selatan di salah satu hotel di Kendari, Kamis (16/5/2024).

PPK terlantik akan bertugas menyelenggarakan dan menyukseskan pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan pada 27 November 2024 mendatang.

Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Konsel, Muh Yunan, dan disaksikan oleh Komisioner KPU Konsel La Ode Darman, Eko Hasmawan Baso, Anton Roberto, Sahabuddin, serta jajaran Bawaslu Konsel dan TNI-Polri, serta tamu undangan lain.

Baca Juga :  AP2 Sultra Tempuh Jalur Hukum Soal Video Deklarasinya Bersama Bachrun, Dijadikan Bahan Kampanye Hitam

Ketua KPU Konsel, Muh. Yunan, dalam sambutannya mengatakan PPK dibentuk sebagai penyelenggaraan Pemilu sebagaimana ketetapan dalam peraturan perundang-undangan yang bertugas menyelenggarakan semua tahapan pemilihan di tingkat kecamatan.

“Seluruh anggota PPK yang dilantik telah mengikuti berbagai tahapan seleksi yang dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif, hingga ditetapkan menjadi anggota PPK. Selamat menunaikan tugas untuk mensukseskan Pilkada tahun 2024 dengan integritas, demi masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Yunan dalam sambutannya.

Yunan menjelaskan bahwa dalam tahapan seleksi anggota PPK, KPU Konsel telah mengumumkan pendaftaran, menerima dan meneliti administrasi, mengumumkan hasil seleksi, dan menerima tanggapan serta masukan masyarakat melalui aplikasi SIAKBA.

Baca Juga :  Andi Lutfi - Muhamad Rijal Resmi Daftar di KPU Maju Pilkada Konkep

“Dari proses seleksi tersebut, KPU telah menetapkan anggota PPK yang terdiri dari lima orang untuk setiap kecamatan. Hari ini, kita melantik anggota PPK yang telah ditetapkan oleh KPU. Pelantikan ini merupakan bentuk pengukuhan organisasi dengan menanamkan nilai-nilai profesionalisme, kemandirian, dan integritas. Saya berharap, anggota PPK yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas,” jelas Yunan.

Ia berharap seluruh anggota PPK bisa bekerja sama dengan tim dan konsisten dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.

Baca Juga :  DPC Gerindra Kota Kendari Gelar Rapat Konsolidasi Jelang Pilwali, Libatkan Seribu Pengurus

“PPK merupakan salah satu penentu kesuksesan Pilkada, khususnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan tahun 2024. Untuk itu, PPK harus menjadi bagian dari KPU dalam menyelenggarakan Pilkada sesuai dengan azas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu,” ujar Yunan.

Ia berpesan agar para anggota PPK memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, pemilih, dan seluruh pemangku kepentingan, karena kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 memerlukan peran serta semua pihak.

“Semoga Pilkada tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai,” pungkasnya.

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!