KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 125 orang yang tersebar di 25 kecamatan se-Kabupaten Konawe Selatan di salah satu hotel di Kendari, Kamis (16/5/2024).
PPK terlantik akan bertugas menyelenggarakan dan menyukseskan pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan pada 27 November 2024 mendatang.
Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Konsel, Muh Yunan, dan disaksikan oleh Komisioner KPU Konsel La Ode Darman, Eko Hasmawan Baso, Anton Roberto, Sahabuddin, serta jajaran Bawaslu Konsel dan TNI-Polri, serta tamu undangan lain.
Ketua KPU Konsel, Muh. Yunan, dalam sambutannya mengatakan PPK dibentuk sebagai penyelenggaraan Pemilu sebagaimana ketetapan dalam peraturan perundang-undangan yang bertugas menyelenggarakan semua tahapan pemilihan di tingkat kecamatan.
“Seluruh anggota PPK yang dilantik telah mengikuti berbagai tahapan seleksi yang dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif, hingga ditetapkan menjadi anggota PPK. Selamat menunaikan tugas untuk mensukseskan Pilkada tahun 2024 dengan integritas, demi masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Yunan dalam sambutannya.
Yunan menjelaskan bahwa dalam tahapan seleksi anggota PPK, KPU Konsel telah mengumumkan pendaftaran, menerima dan meneliti administrasi, mengumumkan hasil seleksi, dan menerima tanggapan serta masukan masyarakat melalui aplikasi SIAKBA.
“Dari proses seleksi tersebut, KPU telah menetapkan anggota PPK yang terdiri dari lima orang untuk setiap kecamatan. Hari ini, kita melantik anggota PPK yang telah ditetapkan oleh KPU. Pelantikan ini merupakan bentuk pengukuhan organisasi dengan menanamkan nilai-nilai profesionalisme, kemandirian, dan integritas. Saya berharap, anggota PPK yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas,” jelas Yunan.
Ia berharap seluruh anggota PPK bisa bekerja sama dengan tim dan konsisten dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.
“PPK merupakan salah satu penentu kesuksesan Pilkada, khususnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan tahun 2024. Untuk itu, PPK harus menjadi bagian dari KPU dalam menyelenggarakan Pilkada sesuai dengan azas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu,” ujar Yunan.
Ia berpesan agar para anggota PPK memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, pemilih, dan seluruh pemangku kepentingan, karena kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 memerlukan peran serta semua pihak.
“Semoga Pilkada tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai,” pungkasnya.
Laporan: Hasrul Tamrin
ini tampilan gambar iklan: