KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Gerindra Kabupaten Muna, La Ode Gomberto memberikan klarifikasi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di rumahnya Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yang terjadi pada Selasa, 11 Juli 2023 kemarin.
Sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Muna, La Ode Gomberto merasa penting, untuk memberikan beberapa penjelasan berkaitan dengan penggeledahan di rumahnya.
Menurutnya, penggeledahan oleh KPK tidak memiliki hubungan dengan posisinya sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muna.
“Saya menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Muna terhitung sejak Mei 2023. Penggeledahan ini berkenaan dengan status saya sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021 pada PT SMI sebesar Rp 210 Miliar,” terang Gomberto saat jumpa pers di kantor partai Gerindra Kabupaten Muna, Rabu (12 Juli 2023).
Dia juga ingin meluruskan, terkait isu yang beredar, bahwa dirinya telah ditangkap dan dibawa KPK ke Jakarta.
“Isu itu tidak benar dan tentu saja isu tersebut merugikan saya, namun saya tetap fokus pada aktivitas saya, melakukan kerja pengabdian untuk masyarakat. Tentu saja saya selalu koperatif dan berkomitmen membantu KPK dalam proses penegakan hukum sebagai komitmen partai Gerindra,” ucapnya.
Atas isu miring dan tidak benar yang beredar, dirinya memohon maaf kepada masyarakat, partai dan kerabat atas terjadinya keriuhan publik.
“Tentu saja isu yang terjadi merugikan saya sebagai pribadi dan sebagai Ketua DPC Gerindra. Saat ini semua baik-baik saja. Saya tetap semangat dan optimis dalam membesarkan partai serta melakukan pengabdian untuk masyarakat,” cetus kontraktor besar di Bumi Sowote itu.
Pemilik PT Mitra Pembangunan Sultra (MPS), Gomberto menyampaikan bahwa pemberitaan-pemberitaan miring, dianggapnya sebagai bentuk cobaan yang harus disikapi dengan sabar.
“Saya meyakini, dengan niat yang baik, kerja keras dan sabar kita akan selalu dipertemukan dengan hal-hal baik di kehidupan ini,” tuturnya.
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin